(RIAUPOS.CO) – PENYELENGGARAAN Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur penerimaan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020, akan dilaksanakan pada 5 Juli. Ini akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan.
Diungkapkan Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Prof Dr M Nur Mustafa MPd, Jumat (3/7) kemarin, penyelenggaraan UTBK tetap memperhatikan keselamatan semua yang terlibat. ’’UTBK-SBMPTN tahun ini, akan dilaksanakan 5-14 Juli untuk tahap I, dan pada 20-29 Juli untuk tahap II. Penerapan protokol kesehatan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,’’ ujar Nur Mustafa.
Kepada peserta UTBK untuk wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan, baik saat pelaksanaan dan sesudah ujian. ”Ini dengan tetap menjaga jarak antar peserta, memakai masker, membawa hand sanitizer, sarung tangan, dan surat keterangan sehat dari dokter, serta nanti sebelum masuk ruangan ujian peserta diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu serta akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh panitia,’’ urainya.
Untuk pelaksanaan UTBK, berbagai sarana ujian seperti komputer dan ruangan mulai dipersiapkan sesuai standar yang telah ditentukan panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Selain itu, Unri juga melibatkan dan selalu berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Riau dan sejumlah mitra.
’’Ruang ujian kapasitasnya dikurangi setengahnya sehingga ruangan yang sebelumnya 20 peserta menjadi 10 orang per ruang ujian,” jelas M Nur.(ali)
Laporan Dofi Iskandar, Pekanbaru
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…