gubernur-surati-menhub-untuk-buka-rute-malaysia
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau Drs H Syamsuar mengirim surat ke Menteri Perhubungan (Menhub) yang berisi permintaan agar Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bisa dioperasikan untuk penerbangan internasional. Karena sejak pandemi Covid-19, bandara SSK menutup penerbangan internasional.
"Pak Gubernur meminta kepada pak Menteri Perhubungan untuk Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bisa dioperasikan untuk penerbangan luar negeri (internasional). Surat permohonannya sudah dikirim," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.
SF Hariyanto mengatakan, jika surat tersebut sudah dilayangkan gubernur, dan diharapkan mendapat persetujuan dari Menhub terkait usulan itu.
"Artinya penerbangan luar negeri kita minta dibuka, dan suratnya sudah dilayangkan oleh pak gubernur. Jadi nanti akses keluar negeri seperti ke Malaysia dan Singapura bisa segera dibuka dengan adanya surat itu. Mudah-mudahan bisa segera beroperasi," terangnya.
Dengan dibukanya penerbangan internasional di Bandar SSK II Pekanbaru, dia berharap ke depan akan banyak wisatawan manca negara yang datang ke Riau. "Kalau wisatawan banyak datang, tentu ini kita harapkan perekonomian masyarakat akan bergerak, dan UMK akan terbantu," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Syamsuar berharap pemerintah pusat dapat membuka perjalanan internasional di Provinsi Riau, khususnya perjalanan dari dan ke negara tetangga Malaysia.
"Kita berharap kasus Covid-19 di Riau segera menurun, sehingga bandara maupun pelabuhan kita dibuka untuk perjalanan internasional," katanya.
Permintaan itu disampaikan gubernur karena hubungan Provinsi Riau dengan Malaysia ini tidak bisa dipisahkan. Baik dari sisi perekonomian maupun sisi kebudayaan dan hal lainnya.
"Riau ini dengan Malaysia ada hubungannya erat, baik itu hubungan keluarga, persaudaraan dan bisnis. Karena itu kami sampaikan kepada Kanwil Kemenkum-HAM Riau untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat agar dibuka perjalanan internasional, tapi tentunya nanti jika sudah ada kebijakan nasional," ujarnya.
Permintaan tersebut disampaikan gubernur, menyusul adanya kebijakan pengurangan pengetatan perjalanan orang dalam negeri.
"Karena sekarang kita melihat sudah ada pengurangan pengetatan-pengetatan, termasuk adanya kebijakan tidak ada lagi PCR dan karantina. Dengan adanya kemudahan-kemudahan itu, perjalanan dari luar negeri ke dalam negeri juga bisa diberi kemudahan," ujarnya.(sol)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…