Categories: Pekanbaru

Tracing Aset Pelaku Produsen Akun Judi Online

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menangkap seluruh pelaku dan otak pelaku produsen akun judi online di Dumai. Para pelaku diketahui sempat berencana kabur ke Malaysia.

Hal ini diungkapkan Dir­krimsus Polda Riau Kombes Pol Nasrdiadi saat ekspose di Kota Dumai, Senin (4/3).  Hadir dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, dan Kasubdit V Ditreskrimsus Kompol Fajri.

Dikatakan Kombes Nasriadi, pihaknya tengah melalukan tracing terhadap aset yang dimiliki para pelaku. Setakad ini polisi telah menyita barang bukti berupa 324 komputer, satu unit mobil BMW X3, satu unit sepeda motor dan vespa, laptop, handphone, dan sejumlah rekening tabungan. “Pelaku membeli barang-barang mewah dari hasil kejahatannya,” ungkap Nasriadi.

Lebih jauh disampaikan dia, otak pelaku sindikat penjualan akun judi online yang beroperasi di Riau ini diketahui sempat bermaksud kabur ke Malaysia guna menghindar dari penangkapan aparat. Ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Reskrimsus Polda Riau.

Ia berujar, kegiatan yang dilakukan para tersangka dengan dibantu puluhan orang lainnya ini sudah berlangsung sejak tahun 2022. Berdasarkan investigasi, kelompok ini menjalankan aksi kejahatan dengan menjual ID dari aplikasi High Domino Island (HDI).

Tak main-main, omzet yang berhasil mereka raup mencapai Rp18 miliar. Rata-rata pendapatan mereka sebulan antara Rp700 juta sampai Rp800 juta. “Para tersangka yakni RBR (43) dan BAM (28) sebagai pemodal, lalu MJ (33) sebagai pemilik tempat,’’ ujarnya.

‘’Untuk menutupi operasi illegal mereka, dibuat kamuflase sebagai tempat kuliner ayam geprek di lantai dasar dan lantai atas tempat operasional. Kemudian RD (27) sebagai pengumpul ID akun dan RA (36) sebagai pemberi upah dan pengumpul ID,” tambahnya.

Dipaparkan Nasriadi, tersangka pertama yang diamankan, yakni BAM (28). Ia ditangkap di Pintu Gerbang Tol Dumai. Disusul tiga tersangka lagi, MJ, RD, dan RA. Sementara, otak pelaku RBR melarikan diri dari Banyumas ke Jakarta dan akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Taman Sari Jakarta Barat. RBR berencana melarikan diri ke Malaysia, namun berhasil ditangkap dan dibawa ke Pekanbaru.

Dirincikan Nasriadi, penggerebekan dilakukan pada Rabu, 28 Februari 2024. Selain di Jalan Kelakap VII, ada satu lokasi lagi yang digerebek, yaitu di Jalan Sukajadi yang juga berada di Kota Dumai. Nasriadi memaparkan, akun game slot dibuat menggunakan ratusan komputer. Akun tersebut kemudian dijual kepada konsumen melalui media sosial seharga Rp5 ribu per akun.

Para pekerja wajib membuat akun atau ID ke level 6, membuat minimal 1.000 ID per pekan. Mereka mendapat upah Rp250 per ID. Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

2 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

3 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

4 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

5 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

6 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago