simpan-sabu-dua-warga-balik-alam-ditangkap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua orang warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 10:30 WIB diamankan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau,Selasa (4/2).
Kedua tersangka berisial AA (25 ) dan RK ( 17 ) diamankan polisi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis karena patut diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, seberat 5,1 gram yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar tersangka. Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp1.350.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu, 5 unit ponsel, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri dan 3 lembar buku tabungan yang diduga sebagai sarana tersangka dalam menjalankan peredaran narkotika tersebut.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK kepada wartawan mengatakan, pihaknya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Dewi Sartika, Gang Singgalang, Kelurahan Balik Alam. Kedua tersangka berhasil diamankan saat berada di TKP.(s)
BRK Syariah resmi meluncurkan layanan Rahn Gadai Emas di Bintan untuk memperluas akses pembiayaan syariah…
PLN UIP Sumbagteng menggelar sosialisasi PLN Mobile di Tapung Hilir untuk memperluas literasi digital kelistrikan…
Harga karet petani Kuansing kembali naik menjadi Rp20.125 per kilogram. Produksi meningkat seiring membaiknya harga…
Wali Kota Pekanbaru sidak Kecamatan Marpoyan Damai dan menekankan pelayanan cepat serta kenyamanan warga.
Distankan Pekanbaru telah memeriksa 3.754 hewan kurban dan memastikan belum ditemukan kasus penyakit.
Umri melantik wakil rektor baru dan menargetkan penguatan tata kelola kampus menuju standar internasional.