simpan-sabu-dua-warga-balik-alam-ditangkap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua orang warga Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis sekitar pukul 10:30 WIB diamankan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau,Selasa (4/2).
Kedua tersangka berisial AA (25 ) dan RK ( 17 ) diamankan polisi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis karena patut diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu, seberat 5,1 gram yang disimpan di dalam kotak plastik kecil di dalam kamar tersangka. Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp1.350.000 diduga hasil penjualan sabu-sabu, 5 unit ponsel, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri dan 3 lembar buku tabungan yang diduga sebagai sarana tersangka dalam menjalankan peredaran narkotika tersebut.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK kepada wartawan mengatakan, pihaknya memerintahkan Tim Opsnal Polsek Mandau melaksanakan lidik di seputaran Jalan Dewi Sartika, Gang Singgalang, Kelurahan Balik Alam. Kedua tersangka berhasil diamankan saat berada di TKP.(s)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…