Modus Kirim Barang, Gelapkan Rp900 JutaÂ
KOTA (RIAUPOS.CO) — Pekerjaannya sebagai marketing perusahaan membuatnya gelap mata. RW alias Ricky (35) ditangkap atas dugaan penggelapan dana perusahaan.
Kepada Riau Pos, Selasa (3/12) Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni SIK kisahkan kronologinya. Saat itu tim audit PT Sukanda Djaya melakukan audit terhadap bagian penjualan barang makanan dan keuangan perusahaan.
"Setelah tim audit melakukan pengecekan kepada RW, ternyata hasil penjualannya tidak diserahkan ke admin keuangan perusahaan. Totalnya ada Rp936.295.676 terhadap 24 toko yang di-handle-nya," sebutnya.
Kemudian PT Sukanda Djaya mengecek barang yang dikirim RW ke toko yang ada di purchase order pengiriman barang. Namun, 24 pihak toko mengatakan bahwa barang tersebut tidak ada diterima oleh pihak toko. Sehingga PT Sukanda Djaya mengalami uang kerugian senilai lebih kurang Rp. 936.295.676. Selanjutnya pihak perusahaan bernama Nugroho melaporkan kejadian yang di alami ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut.
"Laporan yang masuk tanggal 4 November itu akhirnya berhasil ditindak lanjut pada 12 November. Penangkapan kepada RW dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lukman. Sejak saat itu RW mendekam di sel tahanan Polsek Rumbai dan dijerat pasal 374 Atau Pasal 378 KUHP dengan barang bukti satu bundel laporan temuan audit general PT Sukanda Djaya Cab.Pekanbaru," jelas Viola.(*3)
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…