IRMA NOVRITA
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemusnahan dengan cara dibakar dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terhadap 24.650 Lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pemusnahan dilakukan karena KTP tersebut sudah dalam kategori rusak, invalid dan tak lagi dipakai.
Pemusnahan ini dilakukan, Jumat (1/11) sore. Jika dirinci, dari 24.650 lembar KTP tersebut, 16.367 lembar diantaranya adalah KTP elektronik (KTP-el), sedangkan 8.283 lembar lainnya adalah KTP SIAK.
Dalam pemusnahan, hadir Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita SSos MSi. Turut hadir Sekretaris Disdukcapil Seniawati Hais MSi, Irban Inspektorat Kota Pekanbaru Tedi Suhendri dan Kasi pada Inspektorat Kota Pekanbaru Firmansyah.
Kadisdukcapil mengungkapkan bahwa pemusnahan itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP rusak atau invalid. "Dulu pemusnahan KTP-el yang rusak itu digunting. Tapi sekarang KTP-el yang sudah rusak dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Irma.
Dia melanjutkan, pembakaran ini juga sejalan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri menerbitkan mengenai tata cara pemusnahan KTP-el yang rusak. "Penyebab rusak umumnya berupa salah ketik nama, salah alamat, atau karena ada permohonan pindah alamat dan lain sebagainya," singkatnya.(ali)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…