Categories: Pekanbaru

Kode Wilayah Kecamatan Baru Terganjal Permendagri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski sudah dilakukan pemekaran, kode wilayah kecamatan hasil pemekaran belum dapat digunakan hingga saat ini. Penggunaannya masih terkendala administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Pekanbaru, Syafrian Tomi akhir pekan lalu mengatakan, hingga saat ini Pemko Pekanbaru masih menanti kode wilayah agar dapat digunakan. Secara wilayah dan aturan, ia meyakinkan Pemko Pekanbaru telah memenuhi aturan. ’’Permasalahannya, ini di internal Mendagri. Untuk merubah data wilayah itu Dirjen kependudukan (Adminduk) memerlukan Permendagri,” kata dia.

Menurutnya, kode wilayah bagi kecamatan hasil pemekaran di Kota Pekanbaru telah keluar. Namun kode wilayah ini belum memiliki legalitas dari Direktorat Jendral Administrasi Kependudukan.

Sementara Dirjen Adminduk dapat merubah data dan kode wilayah jika telah dikeluarkan nya Peraturan Menteri  Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur terkait kode wilayah. “Sampai saat ini Permendagri ini belum terbit. Proses kode wilayah sudah, cuma belum di sah kan, melalui Permendagri,” jelasnya.

Ia menilai, permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kota Pekanbaru saja. Namun seluruh Indonesia juga merasakan dampaknya. “Mungkin mendagri sedang verifikasi. Informasi terakhir (Permendagri) ini akan segera keluar,” ulasnya.

Tomi menyebut, hingga kode wilayah disahkan masyarakat dapat menggunakan alamat lama domisili mereka. Terkait pengurusan Adminduk dapat mengikuti alamat lama.

Total ada 15 kecamatan terbentuk pasca pemekaran kecamatan pada akhir tahun lalu. Diantaranya Kecamatan Bina Widya, Tuah Madani, Tenayan Raya, Kulim dan Rumbai.

Lalu Rumbai Barat, Rumbai Timur. Payung Sekaki, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Marpoyan Damai, Sail, Pekanbaru Kota,Limapuluh, Bukit Raya dan Senapelan. “Kita sudah buat tim percepatan perubahan administrasi kependudukan. Jadi kalau kode wilayah sudah bisa digunakan, kita yang akan  jemput bola ke masyarakat untuk perubahan data,” tutupnya.(yls)

Laporan M ALI NURmAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

9 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kian Pekat, 2.220 Warga Pelalawan Terserang Penyakit ISPA

Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…

9 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kabupaten Kampar Tembus 1.740 Pasien

Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…

9 jam ago

PSPS Pekanbaru vs Persiraja Banda Aceh: Momentum Asykar Bertuah Bangkit di Laga Kandang

Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…

10 jam ago

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

18 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

19 jam ago