Categories: Pekanbaru

Kantor Camat Tenayan Raya Digeledah Jaksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Camat Tenayan Raya digeledah jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru selama tiga jam. Satu boks kontainer berisikan sejumlah barang bukti yang turut disita.

Pengeledahan ini tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan.

Penggeledahan kantor di Jalan Budi Luhur Nomor 1 dilakukan pada Kamis (3/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaksanaannya yang melibatkan sejumlah jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Usai mendapati bukti dari kegiatan bersumber dari APBD Kota Pekanbaru 2019 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega menyampaikan, penanganan perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Hal itu, kata dia, ditandai dengan surat perintah penyidikan (sprindik) ditandatangani Kajari Pekanbaru, Andi Suharlis pada Juli 2020.

"Tindak lanjut dari penyidikan ini, kami telah meminta keterangan beberapa orang saksi," ungkap Yunius Zega, Kamis (3/9) petang.

Diakuinya, penyidik juga sudah mengantongi sejumlah alat bukti. Di antaranya, dokumen-dokumen terkait kegiatan PMBRW dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya. Sehingga, untuk memastikan kebenaran dokumen itu dan tidak ada penambahan, maka dilakukan upaya penggeledahan.

"Maka hari ini (kemarin, red)  kami lakukan penggeledahan Kantor Camat Tenayan Raya," sebut mantan Kasi Pidum Kejari Dumai tersebut.

Dalam pelaksanaan penggeledahan, lanjut Zega, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya dengan memegang surat penetapan dari pengadilan, serta ditindaklanjuti dengan penggeledahan.

Hasil penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa bundel dokumen yang dimasukkan dalam satu boks kontainer. Dokumen-dokumen itu selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru untuk dilakukan penelaahan.

"Dokumen-dokumen yang disita, akan kami sortir. Jika ada yang dobel terhadap dokumen yang kami punya, akan kami kembalikan (salah satu) yang dobel. Apabila tidak, maka akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini. Dan itu akan menjadi bahan kita di persidangan nanti," paparnya.

Ketika disinggung terkait nilai kegiatan PMBRW dan Dana Kelurahan itu, Zega mengaku, belum  mengetahui. Sehingga, untuk memastikan maka dilakukan penyitaan dokumen. "Kita geledah, supaya dapatkan kepastian terhadap dana yang sebenarnya," tutup Zega.(kom)

Laporan: RIRI RADAM (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

16 jam ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

18 jam ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

18 jam ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

1 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

1 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

1 hari ago