APBD-P 2019 Diterima,Tahun Lalu Ditolak Â
RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pembahasan RAPBD-P tahun 2019 oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berbeda dengan tahun lalu. Karena pada tahun lalu, RAPBD-P ditolak dan tahun ini DPRD Kabupaten Inhu menyetujuinya dalam rapat paripurna pada Selasa (3/9).
Pengesahan RAPBD-P tahun 2019 menjadi APBD-P dilaksanakan sepekan sebelum pelantikan anggota dewan terpilih periode 2019-2024. Bahkan rapat paripurna pengesahan RAPBD-P ini dihadiri sebanyak 31 dari 40 orang anggota DPRD Kabupaten Inhu.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Inhu Miswanto SE didampingi dua wakil ketua yakni Sumini dan Adila Ansori. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati H Khairizal SE Msi, Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal Msi dan sejumlah pejabat lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Adila Ansori mengatakan, anggaran RAPBD-P 2019 yang disahkan sebesar Rp1,7 miliar lebih atau terjadi penambahan sekitar Rp400 juta dari APBD murni.
“Tidak ada perubahan anggaran atas pengusulan RAPBD-P oleh tim TAPD,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhu Adila Ansori. Menurutnya, diterima atau ada penolakan atas pembahasan anggaran, merupakan hak anggota dewan. Salah satu faktor penyebab ditolaknya anggaran yang diusulkan itu akibat tidak sesuai prioritas pembangunan. Selain itu juga, mengingat waktu pelaksanaan pembangunan atas anggaran yang diusulkan.
“Apabila sisa waktu diperubahan ini dinilai memet, tentu tidak bisa untuk pembangunan baru. Kemudian APBD-P sifatnya hanya tambahan anggaran atas kegiatan sebelumnya,” terangnya.(kas)
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…