Categories: Pekanbaru

Pembatasan Pembelian Migor Curah Dikeluhkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama sepekan terakhir masyarakat Kota Pekanbaru mulai mengeluhkan sistem baru dalam pembelian minyak goreng (migor) curah atau subsidi. Pasalnya, saat ini pemerintah sedang melakukan transisi sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah melalui program minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Meskipun sistem baru tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat sejak 27 Juni 2022 hingga dua minggu ke depan.Namun, para pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru sudah mulai menerapkannya dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan nomor induk kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan maksimal pembelian 2 kilogram setiap KTP.

Hal ini membuat para pembeli di pasar tradisional mulai mengeluh. Seperti yang terjadi di Pasar Dupa Kencana. Pantauan Riau Pos, Ahad (3/7) di pasar tradisional ini, para pembeli hanya bisa membeli sebanyak 2 kilogram saja minyak goreng curah dengan harga jual Rp15.500 per kilogramnya.

Sementara untuk harga minyak goreng kemasan masih dijual cukup tinggi mencapai Rp48.000 perdua liter nya.

Dian salah seorang pembeli mengaku kurang setuju bila aturan tersebut diberlakukan. Karena, bila hanya dibatasi pembelian 2 kilogram untuk setiap KTP tidak mampu memenuhi kebutuhannya dalam berjualan.

"Kenapa malah semakin dipersulit saja masyarakat yang ingin membeli minyak goreng. Dulu harganya mahal dan stok tidak ada, sekarang masih mahal pun tetap juga dibatasi pembeliannya. Kalau seperti kami yang jualan di rumah mana cukup segitu," kata dia.

Bahkan dikatakan Dian, dia terpaksa harus meminjam KTP milik orang lain di pasar agar dapat memperoleh minyak goreng curah lebih banyak untuk memenuhi kebutuhannya.

"Cara cepatnya ya harus pinjam KTP orang lain di pasar. Tak mungkin kita harus pulang lagi ke rumah untuk bisa beli minyak goreng. Saya berharap pemerintah bisa memberikan kebijakan yang pro terhadap masyarakat menengah ke bawah dan tidak mempersulit masyarakat yang ingin membeli kebutuhan pokok," jelasnya.

Salah seorang pedagang Lia mengaku, banyak para pembeli minyak goreng curah di kios miliknya merasa kesulitan bila harus mengikuti aturan tersebut. Banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait kebijakan tersebut dan bahkan tidak semua pembeli memiliki alat telekomunikasi yang memiliki aplikasi tersebut, sehingga dirinya terpaksa harus meminta pembeli untuk menunjukkan KTP.

"Susah memang. Tapi mau bagaimana lagi, dua pekan lagi aturan ini diberlakukan. Makanya dari sekarang kami sosialisasikan sekaligus menerapkannya di sini," ucapnya.

Meskipun kerap diprotes, Lia juga tidak bisa berbuat banyak karena aturan tersebut juga harus dilakukannya saat membeli minyak goreng ke distributor.

"Mungkin kalau aplikasi itu tidak kami berlakukan sekarang. Tapi KTP memang harus, karena setiap pembeli ke pihak agen kami juga harus menyerahkan data itu," ujarnya.(lim)

Laporan Prapti Dwi Lestari, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

3 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

6 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

6 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

22 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago