Kepala Disdik Riau Rudyanto
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar ratusan anak imigran dibolehkan Pemko Pekanbaru mengenyam pendidikan sekolah negeri dibantah pihak Kanwilkumham terkait aturan.
“Atas status sekolahnya (SD dan SMP, red), itu kan kabupaten dan kota. Jadi itu kewenangan mereka (Pemko dan Kanwilkumham, red),†ujar Rudyanto kepada Riau Pos, Rabu (3/7).
Menurut Rudi, sapaan akrab Kadisdik Riau, memang Pemprov Riau hingga kini belum mengetahui informasi dimaksud secara jelas. Sehingga baik Gubernur H Syamsuar maupun Disdik Riau hingga kini belum ada pembahasan perihal pendidikan anak imigran tersebut.
Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…
Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…
Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…