Kepala Disdik Riau Rudyanto
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar ratusan anak imigran dibolehkan Pemko Pekanbaru mengenyam pendidikan sekolah negeri dibantah pihak Kanwilkumham terkait aturan.
“Atas status sekolahnya (SD dan SMP, red), itu kan kabupaten dan kota. Jadi itu kewenangan mereka (Pemko dan Kanwilkumham, red),†ujar Rudyanto kepada Riau Pos, Rabu (3/7).
Menurut Rudi, sapaan akrab Kadisdik Riau, memang Pemprov Riau hingga kini belum mengetahui informasi dimaksud secara jelas. Sehingga baik Gubernur H Syamsuar maupun Disdik Riau hingga kini belum ada pembahasan perihal pendidikan anak imigran tersebut.
Go-SoC Perawang menyiapkan 25 goweser untuk Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menargetkan jumlah peserta…
Gaji ASN Rohul Agustus 2026 ditargetkan masuk rekening Senin. Keterlambatan terjadi akibat gangguan SP2D Online…
Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 setelah ditahan Singapura 1-1. PSSI memastikan hasil tersebut…
Buaya muara berukuran besar masuk perkampungan Desa Undan, Inhil, hingga mengejar warga sebelum akhirnya berhasil…
KPK mengungkap tiga pertemuan Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni, termasuk dugaan penyerahan uang 14.000…
IRT di Pekanbaru tewas diduga dibacok mantan suami. Polisi mengamankan pelaku dan sebilah parang dari…