Para petugas operasi dan pemeliharaan (OP) atau pasukan kuning Pemko Pekanbaru membersihkan aliran drainase di Jalan Kuantan V, Kecamatan Limapuluh, Selasa (2/6/2026). Pemko Pekanbaru menempatkan 10 petugas OP di masing-masing kecamatan untuk membersihkan aliran drainase dari sampah. EVAN GUNANZAR/RIAU POS
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – WALI Kota Pekanbaru Agung Nugroho menempatkan petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) atau pasukan kuning di seluruh kecamatan. Sebanyak 10 petugas OP disiagakan pada masing-masing kecamatan guna mempercepat penanganan berbagai persoalan lingkungan di wilayahnya.
Program tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memperkuat peran kecamatan dalam menangani persoalan lingkungan secara mandiri dan cepat tanpa harus selalu menunggu intervensi dari organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.
Selain menempatkan personel kebersihan, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyerahkan satu unit mobil operasional kepada masing-masing dari 15 kecamatan. Bantuan tersebut dilengkapi berbagai peralatan kebersihan, seperti sekop, cangkul, gerobak, serta dukungan anggaran operasional untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan kegiatan lapangan lainnya.
Menurut Agung Nugroho, langkah tersebut dilakukan agar camat sebagai pimpinan wilayah memiliki kewenangan dan kemampuan yang lebih besar dalam mengeksekusi pekerjaan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan pembersihan drainase, penanganan sampah, serta persoalan infrastruktur lingkungan yang membutuhkan penanganan cepat.
“Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai, camat tidak perlu lagi menunggu bantuan dari dinas terkait untuk pekerjaan-pekerjaan yang dapat diselesaikan di tingkat kecamatan. Mereka bisa langsung bergerak dan memberikan solusi bagi masyarakat,” ujar Agung, Rabu (3/6).
Meski demikian, untuk pekerjaan yang membutuhkan penanganan lebih kompleks dan memerlukan alat berat, pemerintah tetap membuka ruang koordinasi antara kecamatan dan dinas terkait agar penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik. Dengan dukungan personel serta peralatan yang memadai, respons terhadap berbagai persoalan lingkungan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Dengan dukungan personel dan peralatan yang memadai, pemerintah berharap respons terhadap berbagai persoalan lingkungan dapat dilakukan lebih cepat sesuai keperluan masing-masing wilayahnya,” jelasnya.
Agung menambahkan, salah satu fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah saat ini adalah penanganan tumpukan sampah dan pemeliharaan saluran drainase yang selama ini kerap menjadi penyebab terjadinya genangan saat hujan.(ilo)
RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…
BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…
Bupati Rohul Anton menegaskan pelaksanaan SPMB 2026/2027 harus transparan, adil, bebas pungli serta menjamin hak…
Layanan pencetakan KTP-el di Disdukcapil Pekanbaru kembali terganggu akibat kendala jaringan server pusat di Jakarta.
Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari-Mei 2026 dan menangkap 525 tersangka beserta…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…