Categories: Pekanbaru

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kota Pekanbaru Dimulai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Program pemeriksaan kesehatan gratis di Kota Pekanbaru telah dimulai, Senin (3/2). Warga Kota Bertuah yang berulang tahun bisa melakukan pemeriksaan kesehatannya secara gratis pada tanggal yang bersamaan.

Layanan yang merupakan program Presiden RI Prabowo Subianto ini berlaku di 21 puskesmas di Kota Bertuah.

Warga bisa memilih puskesmas yang terdekat dengan domisilinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan, ada sejumlah sasaran dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis. Sasarannya yakni bayi baru lahir, balita, anak, dewasa dan lanjut usia (lansia).

”Jadi penerima program ini terbagi dalam beberapa klaster.Treatment yang diperoleh sesuai klaster,” ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (3/2).

Para warga yang mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis langsung jalani pengukuran tinggi dan berat badan. Lantas mendaftar untuk mendapatkan paket peserta pemeriksaan kesehatan gratis.

Awalnya pasien ke laboratorium untuk ambil sampel darah. Puskesmas ini melayani pemeriksaan HB, gula darah, asam urat, kolesterol hingga hepatitis B.

Kemudian pasien jalani pemeriksaan di poli gigi. Lalu pemeriksaan lanjutan di IGD untuk pemeriksaan kondisi jantung serta skrining kesehatan.

”Pemeriksaan kesehatan untuk melihat faktor resiko gangguan kesehatan, sekaligus sebagai deteksi dini dari penyakit,” terang Ingot.

Ingot memastikan pada awal ini seluruh Puskes­mas sudah bisa memberi layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Dirinya menilai program ini bakal terus mengalami penyempurnaan. Apalagi bakal ada evaluasi terhadap pemeriksaan kesehatan gratis setiap pekannya.

Ia mendorong seluruh puskesmas bisa mempersiapkan penyelenggaraan program sesuai layanan yang ada.(ilo)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago