gubri-didemo-berulang-ampg-mari-kedepankan-adat-budaya-melayu
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Unjuk rasa (Unjuk) terhadap Gubernur Riau H Syamsuar yang digelar di depan kantor Kejati Riau Rabu (2/6/2021) oleh kelompok mahasiswa disayangkan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Riau. Sebab, organisasi sayap partai Golkar ini menduga demo berulang dengan kata-kata kurang santun dinilai memiliki unsur politis tertentu.
AMPG sengaja angkat bicara sebab kritik membangunan memang harus disampaikan kepada pemerintah agar pembangunan itu sendiri dapat berjalan. Wakil Sekretaris PD AMPG Riau Yusuf Raihan menyebut, aksi demo yang menyebut nama kepala daerah dengan tidak santun sangat disayangkan.
“Tidak mencerminkan kemelayuan kita. Tentunya kami mendukung aksi-aksi kritis kawan-kawan mahasiswa. Namun jika berulang dan menggunakan kata tidak pantas, itu juga tak dibenarkan,” tegasnya.
Ditambahkan Yusuf, dengan aksi yang menuding gubernur terlibat dalam isu-isu yang tidak terlalu jelas kebenarannya. Seharusnya dapat lebih baik dikelola atas isu dimaksud, tanpa harus berkata-kata kasar. Lebih-lebih, katanya aksi yang dilakukan bukan sekali dua kali.
“Sehingga terkesan ada muatan politis atas setiap aksi yang dilakukan. Mari kita kedepankan azas praduga tak bersalah yang jika itu berkaitan dengan hukum. Kebebasan berpendapat juga sangat kami dukung sesuai koridornya,” pungkas Yusuf.
Laporan: Afiat Ananda
Editor: Eka G Putra
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…