sembako-jatah-panti-jompo-milik-pemprov-dijual-penghuni-diintimidasi
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Zul Efendi membenarkan sejumlah penghuni Panti Jompo Khusnul Khotimah, Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru mendatangi kantor Dinas Sosial Provinsi Riau, Kamis (3/6/2021).
Zul Efendi mengatakan, informasi pengaduan yang disampaikan oleh penghuni panti jompo yang mendatangi Dinsos Riau telah diterima. Tetapi setelah dilakukan pengecekan tidak seluruhnya yang dilaporkan itu benar.
"Artinya apa pun informasi itu akan menjadi bahan evaluasi kami. Mungkin ada hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan," ujar Zul Efendi.
Lanjutnya, artinya secara kebutuhan mereka sudah dipenuhi. Seperti makan dan fasilitas lainnya.
"Disinyalir ada yang menggosok di dalam internal panti. Ada yang tidak beres. Tidak tahu apa maksudnya," kata Zul Efendi.
Ditambahkannya, setelah ditanyakan secara umum di dalam Panti Jompo Khusnul Khotimah tidak ada masalah.
"Mungkin ada permasalahan-permasalahan kecil yang terjadi di dalam panti. Kita tidak menutupi itu lah. Biasalah kalau ada terjadi permasalahan kecil," terangnya.
Diketahui, sejumlah penghuni Panti Jompo Khusnul Khotimah, Jalan Kaharudin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru mendatangi kantor Dinas Sosial Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru untuk mengadukan permasalahan yang terjadi di dalam panti.
Bahkan salah seorang penghuni panti jompo, Nur Mayar menceritakan, kerap diintimidisi dan diancam dikeluarkan dari panti karena menanyakan terkait uang hasil penjualan sembako oleh pihak oknum panti jompo.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Eka G Putra
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…