Categories: Pekanbaru

Perwako New Normal Masih Digodok

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kota Pekanbaru saat ini menerapkan era new normal (kenormalan baru) pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III berakhir. Petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan new normal dalam bentuk peraturan wali kota (Perwako) saat ini masih digodok.

Secara sederhana dalam masa new normal berbagai aktivitas masyarakat dan usaha yang dibatasi saat PSBB sudah dapat dilaksanakan kembali. Namun, dalam masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) saat ini aktivitas harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Selasa (2/6), pedoman dan petunjuk teknis dalam era new normal sedang disusun.

"Kita akan menerapkan secara resmi (new normal, red) dalam waktu dekat. Karena kami sedang mempersiapkan Peraturan Walikota untuk penerapan tatanan hidup baru atau new normal life," kata dia.

Dia melanjutkan, dengan adanya regulasi dalam bentuk Perwako yang mengatur new normal akan menjadi pedoman dalam setiap kegiatan masyarakat di seluruh tempat. Baik itu di kantor, di tempat usaha, di rumah ibadah, dan sekolah.

Dalam Perwako itu nantinya, seluruh masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dimanapun.

"Karena satu-satunya cara agar kita terhindar dari penularan Covid-19 adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," urainya.

Dia menggambarkan, dalam perwako nanti di seluruh tempat yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, pemilik tempat wajib melakukan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, menyediakan tempat pencuci tangan, menerapkan phsycal distancing.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini juga menegaskan new normal tidak sama dengan keberlangsungan hidup normal seperti biasanya. Di mana pada new normal masyarakat hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu diperlukan regulasi yang mengatur terkait hal itu agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan tatanan normal baru.

"Perwako yang mengatur penerapan new normal dapat rampung pekan ini, karena regulasi dalam tahapan penyusunan yang dipertajam dalam bentuk perwako," tutupnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

9 menit ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

4 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

4 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

5 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

5 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

5 jam ago