Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho saat memimpin rapat paripurna, Kamis (2/5/2024). (DPRD RIAU UNTUK RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna, Kamis (2/5). Rapat ini beragendakan penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau. Di antaranya Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari, Sekretaris Fraksi Partai Golkar Parisman Ihwan, DAN Anggota Fraksi Golkar Sehat Abdi Saragih.
Hadir juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan Almainis, Anggota Fraksi Demokrat Yuliawati, Syafrudin Iput, Nurzafri, dan Zulkifli Indra. Anggota Fraksi Gerindra Lampita Pakpahan dan Iwa Sirwani Bibra. Anggota Fraksi PAN Syamsurizal dan Sunaryo. Anggota Fraksi PKS Markarius Anwar, Mira Roza, Adam Syafaat, dan Tamarudin. Ketua Fraksi-Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Husaimi Hamidi.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dan analisa yang dilakukan Bapemperda terhadap Rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau Tahun 2024-2044 menemukan beberapa kajian.
“Bahwa Rancangan Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau Tahun 2024-2044 dapat diteruskan pembahasan selanjutnya mengikuti mekanisme yang sudah di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut serta regulasi lainnya yang mengatur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” ujar Agung Nugroho.
Dilanjutkan Agung, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penata Ruangan Laut serta regulasi lainnya yang mengatur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Berdasarkan uraian tersebut, maka pembahasan Rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 dapat dilanjutkan.
“Dengan telah disampaikannya rekomendasi Bapemperda terhadap rancangan kerja RTRW Provinsi Riau tahun 2024-2044 maka berakhir pula rapat paripurna dewan pada hari ini. Ssemoga Allah meridai setiap usaha kita semua,” tuturnya.(adv/nda)
Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…
Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…
DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…
Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…
Kebakaran hebat hanguskan 8 rumah kontrakan di Sukajadi. Penghuni tak sempat selamatkan harta benda, kerugian…
Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…