Categories: Pekanbaru

Ruslan: Cepat Carikan Solusi, Bersihkan Tumpukan Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dampak dari pemutusan hubungan kerja lebih kurang 350 THL di DLHK atau tenaga kebersihan oleh Kepala DLHK, berdampak buruk bagi kebersihan kota Pekanbaru.

Penumpukan sampah terjadi ditempat-tempat umum, persimpangan jalan. Bahkan hingga jalan lingkungan warga, seperti Jalan Punai, mayoritas dikawasan Kampung Melayu, Sukajadi.

“Sudah lima hari sampah tak diangkut petugas pak, mungkin karena tahun baru,” begitu pengakuan warga Jalan Punai, Rendi kepada wartawan, Ahad (3/1/2021). 

Disepanjang Jalan Punai ini, memang warga menggantungkan sampah rumah tangganya dipagar rumah, saat ini kondisinya sudah menumpuk.

“Biasanya dua hari sudah diangkut, ini belum ada tanda-tanda jumlah sampah semakin bertambah,” tambahnya lagi. 

Masalah terjadinya penumpukan sampah ini sudah sampai ke anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan. Dan dia sangat menyayangkan kebijakan Kepala DLHK yang memutus kontrak THL itu. 

’’Kalau sudah bermasalah begini, tentu DLHK harus bertanggungjawab. Cepat ambil tindakan pengangkutan tumpukan sampah yang terjadi. Jangan anggap sepele, ini marwah kota yang menjadi garansi,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

Disebutkan Ruslan, bahwa soal sampah ini sudah komplek persoalannya. Dari sidak komisi IV sebelumnya ke TPA Muara Fajar, keluhan pekerja adalah banyak alat berat banyak yang rusak, hanya satu unit yang bisa dioperasikan. Dampaknya sampah tidak dapat dikelola cepat. Ada yang muatan satu truk baru bisa dibongkar tiga hari.

’’Disini masalahnya. Makanya Kepala DLHK harus gerak cepat, karena saat ini masih diambil alih DLHK pengelolanya maka diminta bentuk cepat. Soal nya belum ada pemenang lelang,” tuturnya.

Mengenai THL yang diputus hubungan kerja nya, juga mendapat reaksi dari Ruslan. Dia sangat menyayangkan kebijakan itu.

“Harusnya dimaksimalkan THL kebersihan itu, lalu diatur tupoksi masing-masing THL. Bukan malah di berhentikan. Karena ini dampaknya luarbiasa. Terbuktikan,” katanya. 

Ruslan juga mengatakan, DLHK asal putus kontrak saja. Dan tidak menganalisa dampaknya.

“Begitu juga soal hak para THL, apakah selama ini sudah dipenuhi secara aturan daerah. Ini juga harus jadi pertimbangan sebelum memutus kontrak itu. Apalagi THL ini sangat dibutuhkan, ” tegasnya. 

Kata Ruslan, tidak banyak yang mau bekerja sebagai tenaga kebersihan ini karena resikonya besar sekali. “Ini jangan dianggap sepele bapak, tidak apa-apa sudah berumur asal masih mau kerja,” saran Ruslan.

 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: Afiat Ananda

 

Share
Published by

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago