Categories: Pekanbaru

Perusahaan Sayembara Parkir Harus Bonafit

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru memastikan, proses sayembara parkir sampai saat ini terus berproses, dan bertanggungjawab tergahadap segala proses ini. Dishub menegaskan, semua tahapan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan September 2021 sudah action oleh pihak ketiga sebagai pemenang sayembara ini.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST meminta, agar pengalaman sebelumnya menjadi perhatian, agar dapat memutuskan perusahaan pemenang lelang harus yang bonafit dan serius bekerja sama atau bermitra dengan Pemko untuk memenuhi PAD yang ditentukan.

"Yang kami tekankan di sini, perusahaannya harus bonafit. Harus punya uang jaminan di bank, jangan seperti pengalaman sebelumnya," tegas Sigit.

Ditegaskan politisi Demokrat ini, soal uang jaminan bank, agar tidak ada masalah di saat kontrak berjalan, mereka (pihak ketiga) tak bisa mencapai target. Maka dengan otomatis, uang jaminan di bank bisa ditarik untuk masuk ke kas daerah.

Soal targetnya, bisa disesuaikan dengan masa pandemi saat ini. Jika sebelumnya dalam satu tahun target pendapatan Rp36 miliar dengan zonasi, dan PAD untuk Pekanbaru Rp 11 miliar, tentunya untuk tahun 2021 ini tak bisa lagi. "Apalagi dengan kondisi PPKM dan PSBB. Ini harus menjadi pertimbangan penting," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Komisi IV DPRD mengharapkan, agar pelaksanaan sayembara jasa layanan parkir tepi jalan umum ini, bisa diterapkan sesuai target Dishub, yakni September 2021 nanti.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menjelaskan, tiga perusahaan yang kini ikut tender, akan diseleksi ketat, serta sesuai aturan yang ada.

"Sekarang ini sudah berada pada tahapan seleksi dokumen administrasi, dan sudah diumumkan di LPSE, tiga perusahaan sudah mendaftar, dan sudah ambil dokumen dan lanjut dengan tahapan lainnya," tutur Yuliarso.

Dia berharap dari perusahaan ini dapat menyelenggarakan sayembara parkir dengan professional. Dengan manajemen yang baik. Untuk sayembara ini pihaknya melibatkan ahli ekonomi dan ahli pandemi, sebagai dasar penetapan target nantinya.

"Format targetnya sama dengan yang awal, yakni Rp35 miliar setahun. Tapi sekarang kan pandemi dan masa PPKM Level 4 pula. Jadi semuanya jadi pertimbangan," tegasnya.

Dia menargetkan, proses tender akan segera selesai sehingga pada 1 September 2021, sudah jalan sesuai zona yang sudah ditetapkan. "Semua dalam proses, semoga lebih baik lagi dan PAD jelas dari parkir ini," tuturnya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

13 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago