bawa-surat-swab-palsu-untuk-naik-pesawat-ditangkap-di-bandara-ssk-ii
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil membekuk 2 orang pelaku dalam kasus pemalsuan surat hasil Rapid tes Antigen (Swab PCR) Covid-19.
Dua pelaku tersebut berinisial HH dan JO. HH ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Selasa (29/6/2021) sekira Pukul 19.00 WIB ketika hendak berangkat ke Jakarta menggunakan surat Rapid tes palsu.
Kemudian dilakukan pengembangan kasus, selanjutnya terhadap tersangka JO yang membuat surat palsu tersebut diatas berhasil diamankan beserta barang bukti, pada 30 Juni 2021.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan, hasil surat swab PCR Covid-19 palsu itu nantinya akan digunakan sebagai syarat perjalanannya menggunakan pesawat berangkat ke Jakarta.
“Tersangka HH merupakan pimpinan salah satu perusahaan yang berada di Jalan SM Amin Pekanbaru menyuruh tersangka JO yang merupakan karyawannya untuk membuat surat palsu,” ungkapnya.
Surat swab palsu tersebut, berupa hasil Laboratorium PCR Covid-19 dengan hasil negatif yang akan digunakan HH untuk berangkat ke Jakarta.
Pasal yang diterapkan kepada tersangka
Pasal 263 ayat 1 dan 2 serta pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kemudian, Pasal 268 KUHPidana tentang pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu atau memalsukan surat dengan ancaman 4 tahun penjara.
Selengkapnya, baca koran Riau Pos terbit Sabtu (3/7/2021).
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…