Categories: Pekanbaru

Sosialisasi ke Pasar Tradisional, Disperindag Terapkan Parkir Roda Dua Rp1.000

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru bergerak cepat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi kawasan pasar tradisional khusus yang dikelola pemko.

Sabtu (1/6/) tim internal pemko yang dalam hal ini Disperindag Pekanbaru turun ke Pasar Simpang Baru. Tim yang dikomandani Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pekanbaru, Hendra Putra sudah tiba di pasar tersebut pagi-pagi sekali. Ia didampingi beberapa pegawai lainnya.

Kedatangan Hendra dan tim disambut baik oleh masyarakat yang datang berbelanja di Pasar Simpang Baru. Mereka sangat menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan tim Disperindag soal penetapan retribusi parkir untuk roda empat yang awalnya dipatok sebesar Rp3.000, sejak beralih ke Disperindag, parkir turun menjadi hanya Rp2.000.

“Hari yang bersejarah, kebetulan hari ini kelahiran Pancasila, dan hari ini juga perdana Pemko Pekanbaru melaksanakan pemungutan pelaksanaan parkir di dalam pasar tradisional yang dikelola pemko. Sesuai dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2024. Di mana untuk parkir kendaraan roda empat itu Rp2.000 selama ini kan Rp3.000,” ujar Hendra di sela sidak di pasar tradisional tersebut.

Sedangkan untuk parkir roda dua ini Rp1.000. Beberapa waktu yang lalu, Kadisperindag Pekanbaru sudah menyosialisasikan dan responnya cukup bagus. Khususnya di kalangan emak-emak, ibu-ibu karena yang banyak datang belanja ke pasar mereka.

Pengelolaan parkir di dalam pasar tradisional mulai tahun ini telah dikelola oleh Disperindag Pekanbaru. Salah satu harapannya agar masyarakat dapat lebih nyaman berkunjung ke pasar tradisional yang ada di Kota Bertuah ini.

“Kita sudah menggunakan karcis yang sudah kita siapkan. Intinya kita berharap ini bisa maksimal. Hari ini sekaligus menyosialisasikan dan melihat implementasinya untuk di Pasar Simpang Baru dan Pasar Rumbai. Dua pasar ini yang sudah berjalan,” sebutnya sambil mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan dan mengoptimalkan untuk parkir di pasar tradisional lainnya yang dikelola Pemko Pekanbaru.

Izal, juru parkir (jukir) di Pasar Simpang Baru mengatakan pasrah saja dengan kebijakan pemko terkait perubahan retribusi parkir. “Sudah tahu dan sudah disosialisasikan oleh pemko soal tarif parkir yang diturunkan. Ya mau bagaimana lagi, itu keinginan pemerintah,” tambahnya.(muh)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

2 jam ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

5 jam ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

6 jam ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

6 jam ago

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

20 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

21 jam ago