Categories: Pekanbaru

Sosialisasi ke Pasar Tradisional, Disperindag Terapkan Parkir Roda Dua Rp1.000

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru bergerak cepat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi kawasan pasar tradisional khusus yang dikelola pemko.

Sabtu (1/6/) tim internal pemko yang dalam hal ini Disperindag Pekanbaru turun ke Pasar Simpang Baru. Tim yang dikomandani Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pekanbaru, Hendra Putra sudah tiba di pasar tersebut pagi-pagi sekali. Ia didampingi beberapa pegawai lainnya.

Kedatangan Hendra dan tim disambut baik oleh masyarakat yang datang berbelanja di Pasar Simpang Baru. Mereka sangat menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan tim Disperindag soal penetapan retribusi parkir untuk roda empat yang awalnya dipatok sebesar Rp3.000, sejak beralih ke Disperindag, parkir turun menjadi hanya Rp2.000.

“Hari yang bersejarah, kebetulan hari ini kelahiran Pancasila, dan hari ini juga perdana Pemko Pekanbaru melaksanakan pemungutan pelaksanaan parkir di dalam pasar tradisional yang dikelola pemko. Sesuai dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2024. Di mana untuk parkir kendaraan roda empat itu Rp2.000 selama ini kan Rp3.000,” ujar Hendra di sela sidak di pasar tradisional tersebut.

Sedangkan untuk parkir roda dua ini Rp1.000. Beberapa waktu yang lalu, Kadisperindag Pekanbaru sudah menyosialisasikan dan responnya cukup bagus. Khususnya di kalangan emak-emak, ibu-ibu karena yang banyak datang belanja ke pasar mereka.

Pengelolaan parkir di dalam pasar tradisional mulai tahun ini telah dikelola oleh Disperindag Pekanbaru. Salah satu harapannya agar masyarakat dapat lebih nyaman berkunjung ke pasar tradisional yang ada di Kota Bertuah ini.

“Kita sudah menggunakan karcis yang sudah kita siapkan. Intinya kita berharap ini bisa maksimal. Hari ini sekaligus menyosialisasikan dan melihat implementasinya untuk di Pasar Simpang Baru dan Pasar Rumbai. Dua pasar ini yang sudah berjalan,” sebutnya sambil mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan dan mengoptimalkan untuk parkir di pasar tradisional lainnya yang dikelola Pemko Pekanbaru.

Izal, juru parkir (jukir) di Pasar Simpang Baru mengatakan pasrah saja dengan kebijakan pemko terkait perubahan retribusi parkir. “Sudah tahu dan sudah disosialisasikan oleh pemko soal tarif parkir yang diturunkan. Ya mau bagaimana lagi, itu keinginan pemerintah,” tambahnya.(muh)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ribuan Pecinta Vespa Meriahkan Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis

Pawai Gebyar Scooter Lancang Kuning ke-16 di Bengkalis berlangsung meriah dengan peserta dari berbagai provinsi…

1 jam ago

SSB PTPN IV Regional III Juara Liga TOPSkor Riau, Siap Harumkan Nama Riau di Nasional

SSB PTPN IV Regional III juara Liga TOPSkor Pekanbaru 2026 dan berhak mewakili Riau pada…

2 jam ago

Galeri24 Pegadaian Tebar Promo Kicau, Diskon Emas Batangan hingga 19 Juli

Galeri24 Pegadaian menghadirkan Promo Kicau dengan diskon 1,5 persen untuk pembelian emas batangan selected item…

2 jam ago

ICW Temukan Dugaan Potensi Rente Triliunan dalam Proyek 80 Ribu Pikap Kopdes

ICW menyoroti pengadaan 80 ribu pikap Kopdes Merah Putih yang diduga memiliki potensi rente hingga…

2 jam ago

48 Ribu Warga Kota Padang Masih Menganggur, Lapangan Kerja Belum Seimbang

Sekitar 48 ribu warga Kota Padang masih menganggur. Pemko memperkuat pelatihan berbasis kebutuhan industri untuk…

3 jam ago

Rahasia Lezat Terasi Meranti, Diolah dari Udang Pepai Segar Hasil Tangkapan Nelayan

Terasi khas Desa Ketapang Permai, Kepulauan Meranti, menjadi produk unggulan berbahan udang pepai yang menopang…

3 jam ago