Categories: Pekanbaru

Sosialisasi ke Pasar Tradisional, Disperindag Terapkan Parkir Roda Dua Rp1.000

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru bergerak cepat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi kawasan pasar tradisional khusus yang dikelola pemko.

Sabtu (1/6/) tim internal pemko yang dalam hal ini Disperindag Pekanbaru turun ke Pasar Simpang Baru. Tim yang dikomandani Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Pekanbaru, Hendra Putra sudah tiba di pasar tersebut pagi-pagi sekali. Ia didampingi beberapa pegawai lainnya.

Kedatangan Hendra dan tim disambut baik oleh masyarakat yang datang berbelanja di Pasar Simpang Baru. Mereka sangat menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan tim Disperindag soal penetapan retribusi parkir untuk roda empat yang awalnya dipatok sebesar Rp3.000, sejak beralih ke Disperindag, parkir turun menjadi hanya Rp2.000.

“Hari yang bersejarah, kebetulan hari ini kelahiran Pancasila, dan hari ini juga perdana Pemko Pekanbaru melaksanakan pemungutan pelaksanaan parkir di dalam pasar tradisional yang dikelola pemko. Sesuai dengan peraturan daerah nomor 1 tahun 2024. Di mana untuk parkir kendaraan roda empat itu Rp2.000 selama ini kan Rp3.000,” ujar Hendra di sela sidak di pasar tradisional tersebut.

Sedangkan untuk parkir roda dua ini Rp1.000. Beberapa waktu yang lalu, Kadisperindag Pekanbaru sudah menyosialisasikan dan responnya cukup bagus. Khususnya di kalangan emak-emak, ibu-ibu karena yang banyak datang belanja ke pasar mereka.

Pengelolaan parkir di dalam pasar tradisional mulai tahun ini telah dikelola oleh Disperindag Pekanbaru. Salah satu harapannya agar masyarakat dapat lebih nyaman berkunjung ke pasar tradisional yang ada di Kota Bertuah ini.

“Kita sudah menggunakan karcis yang sudah kita siapkan. Intinya kita berharap ini bisa maksimal. Hari ini sekaligus menyosialisasikan dan melihat implementasinya untuk di Pasar Simpang Baru dan Pasar Rumbai. Dua pasar ini yang sudah berjalan,” sebutnya sambil mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan dan mengoptimalkan untuk parkir di pasar tradisional lainnya yang dikelola Pemko Pekanbaru.

Izal, juru parkir (jukir) di Pasar Simpang Baru mengatakan pasrah saja dengan kebijakan pemko terkait perubahan retribusi parkir. “Sudah tahu dan sudah disosialisasikan oleh pemko soal tarif parkir yang diturunkan. Ya mau bagaimana lagi, itu keinginan pemerintah,” tambahnya.(muh)

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

2 hari ago