Categories: Pekanbaru

Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Sudah Boleh Buka, Ini Syaratnya

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Serupa dengan model bisnis lainnya, Tempat Hiburan Malam (THM) sudah boleh beroperasi pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir. Namun, saat operasional THM wajib menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Penerapannya Selasa (2/6) hari ini akan diperiksa bagi yang sudah buka. 

Pasca PSBB tahap III yang berlaku 15 hingga 28 Mei kemarin, Kota Pekanbaru memasuki era kenormalan baru (new normal). Pada era ini, kehidupan masyarakat dan berbagai jenis usaha sudah kembali bisa beraktivitas seperti biasa di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) namun dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi RiauPos.co membenarkan bahwa THM, Ruang Terbuka Hijau (RTH), warung internet (Warnet), dan gelanggang permainan (Gelper) juga sudah diizinkan dibuka.

''Ya, tempat hiburan sudah boleh buka. Tapi harus harus menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan, periksa suhu tubuh, kursi diberi jarak satu meter,'' katanya. 

Sebelum membuka usahanya, THM tegas Agus Pramono harus mengajukan proposal rencana penerapan protokol kesehatan pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Di dalam gugus tugas terdapat perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang memastikan apakah protokol kesehatan yang diterapkan sesuai standar atau tidak. 

Kewajiban mengajukan proposal ini juga sesuai dengan arahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwako) yang menjadi pedoman new normal.

''Setelah diajukan (proposal,red) nanti akan diberikan rekomendasi (bagi THM,red),'' tegas Agus. 

Penerapan potokol kesehatan wajib dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Jika masyarakat dan pelaku usaha tak tertib dan cuek, maka berkemungkinan besar Covid-19 akan muncul lagi dan Pekanbaru harus  kembali lagi menerapkan PSBB.

''Harapannya, pemilik tempat hiburan menerapkan protokol kesehatan,'' imbuhnya menekankan. 

Untuk memastikan apakah protokol kesehatan diterapkan atau tidak oleh pengelola THM, pihaknya kata Agus hari ini akan melakukan pengecekan.''Hari ini kita cek yang buka,'' singkatnya.

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

18 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

18 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

19 jam ago

PBBDD Kumpulkan 1.899 Kantong Darah, Lampaui Target Jelang Ramadan

PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…

20 jam ago

Insiden Turis Berbikini, Tokoh Adat Minta Konsep Pariwisata Kampar Diperjelas

Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…

20 jam ago

Satgas Kabel FO Dibentuk, DPRD Pekanbaru Tunggu Aksi Nyata

Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…

21 jam ago