Categories: Pekanbaru

Kapolresta Pekanbaru Tinjau Kesiapan Posko Penyekatan Larangan MudikÂ

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Untuk mengantisipasi mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kapolresta Pekanbaru meninjau posko penyekatan larangan mudik yang terdapat di beberapa titik yang ada di Kota Pekanbaru, Sabtu (1/5/2021) malam.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Walikota Pekanbaru H Firdaus MT dan Dandim 0301 Pekanbaru Letkol Inf Edi Budiman SIP MIP, beserta pemangku kepentingan lainnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH mengatakan, pihaknya meninjau posko-posko penyekatan larangan mudik yang semuanya merupakan pintu gerbang menuju Kota Pekanbaru.

Beberapa posko penyekatan itu terdapat  di Simpang Bingung Palas Rumbai, Simpang Empat Garuda Sakti, Jalan Kaharuddin Nasution dan di Kulim. Kemudian penyekatan juga dilakukan di kawasan pelabuhan.

"Kami di sini hadir untuk memastikan kesiapan semua posko penyekatan seperti peralatan, sarana dan prasarana, kekuatan personil, dan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan. Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan baik," ujar Kapolresta.

Dijelaskannya, saat ini petugas yang berada di masing-masing posko masih melakukan pengecekan terhadap warga yang masuk ke  Pekanbaru apakah sudah memiliki surat keterangan kesehatan (swab). Kalau mereka tidak memilikinya maka mereka akan dilakukan pengecekan langsung oleh tim kesehatan yang ada di masing-masing posko.

Kapolresta menegaskan, mulai tanggal 6 Mei 2021 nanti pihaknya tidak akan memberikan toleransi maupun kelonggaran, dan harus tetap mengikuti sesuai dengan imbauan dari pemerintah pusat bahwa mudik lebaran ditiadakan kepada siapa pun. 

Pengecualian terhadap transportasi yang boleh melakukan mobilitas pada masa libur lebaran, yakni  mereka-mereka yang memang melaksanakan tugas negara baik dari Polri, TNI, ASN dan kemudian tim-tim petugas medis atau pelayanan kesehatan.

Selain itu pihaknya juga melakukan kegiatan yustisi penegakan peraturan pemerintah terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dengan melibatkan personil yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD dan Satgas Gugus tugas Covid-19 Pemerintah Kota Pekanbaru.

Bagi warga yang kedapatan berkerumun langsung dihalau untuk pulang. Sementara pengelola usaha kuliner diimbau dan diberikan peringatan, bahkan didata agar pengelola usaha tidak melayani makan di tempat melainkan sistem pesan bawa pulang. 

"Operasi ini tidak hanya dilakukan oleh jajaran Polresta dan Pemerintah Kota Pekanbaru, namun juga dilakukan serentak hingga jajaran polsek dan kecamatan di wilayah masing-masing," ujarnya mengakhiri. 

Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

23 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

3 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

3 hari ago