tiga-pasangan-diamankan-saat-pesta-narkoba-di-hotel
PEKANBARU (RIAUPOS. CO) – Hotel menjadi pelarian muda mudi untuk melakukan dugem, bahkan menyabu. Terbukti dari adanya penangkapan terhadap tiga pasangan muda mudi di Hotel GE, Jalan Riau, Pekanbaru, oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru
"Pada saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti di kamar Nomor 326 itu berupa enam butir pil Happy Five, dua butir pil ekstasi warna hijau, dua bungkus narkotika jenis ketamine seberat 1,4 gram," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.
Penggrebekan yang berlangsung pada Rabu lalu (29/4), dan turut diamankan ketamine sisa pakai mereka, delapan pipet plastik, satu butir happy five dan terakhir delapan handphone dengan berbagai merek.
Dalam pengungkapan kasus tersebut dikomando langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Juper Lumban Toruan bersama Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko.
"Adapun pelakunya terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan, yakni OW (32), RAR (25), IP (21), RRF (31), AS (26), CA (23). Usai di lakukan tes urine, ke semua pelaku positif methamphetamine," ungkapnya.
Ketika penggrebekan, tim gabungan PSBB dan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan tempat, ditemukan sejumlah barang bukti tersebut yang mereka simpan di belakang pintu, ada yang masih di atas meja.
Tak sampai disitu, tim pun melakukan pemeriksaan badan terhadap para pelaku yang menyimpan barang bukti untuk mengelabui petugas. Benar saja,tim menemukan satu butir pil Happy Five yang disembunyikan pelaku AS (26) di pakaian dalamnya.
"Terhadap pelaku AS, didapati satu butir H5 yang disimpan dalam bra. Untuk mereka, saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk tahap lebih lanjut," ucapnya.
Hal itu pun dipertegas oleh Kasatresnarkoba AKP Juper Lumban Toruan. Menurutnya, kepada para pemakai akan dilakukan rehabilitasi. "Mereka yang memakai akan kami rehab ke BNN. Karena hari ini (kemarin red) libur, maka akan diserahkan pada Senin," terangnya.
Lebih lanjut, Juper utarakan, saat ini hotel kerap menjadi pelarian muda mudi untuk menyabu. Sehingga, pihaknya gencar melakukan penggrebekan ke hotel-hotel.
Laporan : s/Eka Gusmadi Putra (Pekanbaru)
Editor :Deslina
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…