Categories: Pekanbaru

BBPOM Temukan 21 Sarana Tidak Memenuhi Ketentuan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru selama Maret 2024 telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap 71 sarana peredaran pangan dengan hasil 50 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 21 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). 

Kepala BBPOM di Pekanbaru Alex Sander mengatakan, dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah tahun 2024, BBPOM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain).

Kemudian, disarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, grosir, swalayan). ”Intensifikasi pengawasan pangan ini kami lakukan bersama dengan  lintas sektor terkait (dinas kesehatan, Disperindag, Satpol-PP). Selama bulan Maret ini, BBPOM melakukan intensifikasi pengawasan terhadap 71 sarana peredaran pangan dengan. Hasilnya 50 sarana MK dan 21 sarana TMK,” ujar Alex Sander pada pelaksanaan sosialisasi hasil intensifikasi pengawasan pangan di Kantor BBPOM di Pekanbaru, Jalan Diponegoro, Senin (1/4).

Lebih lanjut dijelaskannya, pada sarana yang TMK ditemukan 86 item produk pangan tanpa izin edar dengan jumlah 2.467 kaleng, botol atau bungkus dengan nilai ekonomi Rp168 juta rupiah.

”Terhadap pangan tersebut dilakukan pemusnahan produk oleh pemilik sarana dan dilakukan pengamanan untuk dimusnahkan. Kepada pemilik sarana yang TMK tersebut diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan keras,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain itu BBPOM juga melakukan sampling dan uji cepat terhadap pangan olahan yang dijual di pasar tradisional dan sentra takjil seperti mi, delima, cincau, cendol, kulit lumpia, tahu, lontong, bumbu pecel, kerupuk, bubur mutiara, bakso, jelly, minuman berwarna, empek-empek, ikan asin dan lain-lain.

Dengan alat ini cepat (rapid test) dapat segera diketahui jika ada kandungan bahan berbahaya dalam pangan. Dari 440 sampel pangan yang dilakukan uji cepat di 6 Kabupaten/Kota wilayah kerja BBPOM di Pekanbaru, 429 (97,5 persen) sampel bebas dari bahan berbahaya, dan 11 (2,5 persen) sampel ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti boraks di kerupuk tempe, kerupuk nasi dan juga ditemukan pangan berbahaya seperti Rhodamin B di kerupuk merah.

Petugas BBPOM di Pekanbaru juga melakukan edukasi secara langsung kepada para pedagang dan konsumen, melalui pemberian leaflet tentang arti pentingnya keamanan pangan dan tagline Cek Klik (cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa) kepada masyarakat.

”Melalui kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi ini diharapkan dapat membentuk konsumen yang cerdas dan bijak yang mampu melindungi diri dan keluarga dari pangan yang tidak aman dan berisiko terhadap kesehatan,” pungkasnya.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Heboh Tas Diduga Bom di Masjid Al-Khairat, Tim Jibom Turun Tangan

Dua tas mencurigakan di Masjid Al-Khairat Sukajadi sempat diduga bom. Polisi pastikan hanya berisi barang…

44 menit ago

Peringati Bulan K3 2026, RAPP Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja

RAPP peringati Bulan K3 2026 dengan upacara keselamatan kerja, tegaskan komitmen budaya kerja aman dan…

1 jam ago

Tiga Hari Tak Diangkut, Sampah di Rengat Menumpuk dan Bau Menyengat

Sampah di Rengat tak terangkut tiga hari akibat alat berat TPA rusak. DLH pastikan layanan…

1 jam ago

Semarak Dies Natalis ke-4, UHTP Gelar Fun Walk di Pekanbaru

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…

21 jam ago

Pemkab Rohul Mulai Reaktivasi 50.681 Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…

22 jam ago

Jembatan Gantung Tanjung Betung Direnovasi, Mobilitas Warga Makin Lancar

Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…

23 jam ago