tahun-ini-rumah-tuan-kadi-diperbaiki
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — BENDA cagar budaya rumah singgah Tuan Kadi, peninggalan sejarah kerajaan Siak yang berada di tepian Sungai Siak, di Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan akan diperbaiki tahun ini. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, bakal menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru 2020.
Dipaparkan Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru Nurfaisal akhir pekan lalu, di antara yang akan diperbaiki nantinya, yakni perbaikan atap serta pengecatan. ‘’Untuk Rumah Tuan Kadi tahun ini akan kami perbaiki. Seperti atap, cat dan sekitarnya. Sumber dananya dari APBD murni Kota Pekanbaru,’’ kata dia.
Lebih lanjut diungkapkannya, meski dia tak hafal persis berapa anggaran yang disiapkan, dia memastikan dana yang tersedia mencukupi. ‘’Kalau untuk tahap ini mencukupi,’’ imbuh dia.
Pihaknya berupaya maksimal dalam menjaga atau merawat cagar budaya. Salah satu caranya dengan menempatkan petugas di sana. ‘’Kalau kami sebetulnya sudah maksimal (rawat cagar budaya, red). Kami juga sudah letak penjaga cagar budaya di setiap tempat, masing-masing ada dua penjaga,’’ singkatnya.
Sebelumnya, lima benda cagar budaya yang ada di Kota Pekanbaru dilakukan peninjauan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Batu Sangkar Sumatra Barat. Pasca peninjauan, tindak lanjut yang akan dilakukan adalah pemugaran. Cagar budaya yang ditinjau ini adalah Rumah Singgah Tuan Kadi, Masjid Raya Senapelan, monumen Kereta Api, kuburan Marhum Pekan, tugu Titik Nol.(ksm)
Laporan: M ALI NURMAN
Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…
Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…
Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…
Sampah menumpuk berhari-hari di Kuansing dan tak terangkut. Bupati siapkan sistem baru, sementara DLH akui…
Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…
Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…