Categories: Pekanbaru

Tahanan Diwajibkan Jalani Rapid Test

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan rapid test setiap tahanan yang akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Langkah ini, dilakukan untuk memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah.

Demikian diungkapkan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto kepada Riaupos.co, Kamis (1/10). Dikatakannya, para tahanan itu dipindahkan sebelumnya dititipkan di sel tahanan pihak kepolisian, baik perkaranya telah berkekuatan hukum maupun masih dalam persidangan.

"Jadi setiap tahanan yang dipindahkan ke Rutan harus menjalani rapid test," ungkap Robi.

Pelaksanaan rapid test ini, dilakukan Korps Adhyaksa dibantu Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru serta menggandeng Teman Sehat. Mereka menyediakan alat rapid test untuk mengambil sampel darah guna melihat antibodi yang terbentuk apabila tubuh sedang melawan virus, salah satunya Covid-19.

"Untuk pelaksanaan rapid test itu, kami dibantu Diskes dan pihak ketiga, Teman Sehat," tambah mantan Kasi Intelijen Kejari Dumai.

Selian menjalani rapid test, sambung dia, para tahanan juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak satu dengan lainnya. "Kami juga menerapkan protokol kesehatan," jelas Robi.

Sebelumnya, sebanyak delapan puluh orang tahanan menjalani rapid test sebelum dipindahkan ke Rutan, Rabu (23/9) lalu. Rinciannya yakni 32  orang tahanan dari Polresta Pekanbaru, dua belas orang dari Polsek Tampan, dan enam orang dari Polsek Rumbai.

Lalu, empat orang dari Polsek Rumbai Pesisir, dan enam orang dari Polsek Senapelan. Kemudian, sembilan orang dari Polsek Payung Sekaki, satu orang dari Polsek Bukit Raya, satu orang dari Polsek Pekanbaru Kota, enam orang dari Polsek Lima Puluh, dan tiga orang dari Polsek Sukajadi.

Laporan: Riri Radam
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. RiauPos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

7 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

8 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

10 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

10 jam ago

10.987 Napi di Riau Dapat Remisi Kemerdekaan, 185 Langsung Bebas

Sebanyak 10.987 napi di Riau mendapat remisi Kemerdekaan. Dari jumlah itu, 185 napi menerima Remisi…

10 jam ago