Categories: Pekanbaru

Tahanan Diwajibkan Jalani Rapid Test

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan rapid test setiap tahanan yang akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Langkah ini, dilakukan untuk memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah.

Demikian diungkapkan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto kepada Riaupos.co, Kamis (1/10). Dikatakannya, para tahanan itu dipindahkan sebelumnya dititipkan di sel tahanan pihak kepolisian, baik perkaranya telah berkekuatan hukum maupun masih dalam persidangan.

"Jadi setiap tahanan yang dipindahkan ke Rutan harus menjalani rapid test," ungkap Robi.

Pelaksanaan rapid test ini, dilakukan Korps Adhyaksa dibantu Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru serta menggandeng Teman Sehat. Mereka menyediakan alat rapid test untuk mengambil sampel darah guna melihat antibodi yang terbentuk apabila tubuh sedang melawan virus, salah satunya Covid-19.

"Untuk pelaksanaan rapid test itu, kami dibantu Diskes dan pihak ketiga, Teman Sehat," tambah mantan Kasi Intelijen Kejari Dumai.

Selian menjalani rapid test, sambung dia, para tahanan juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak satu dengan lainnya. "Kami juga menerapkan protokol kesehatan," jelas Robi.

Sebelumnya, sebanyak delapan puluh orang tahanan menjalani rapid test sebelum dipindahkan ke Rutan, Rabu (23/9) lalu. Rinciannya yakni 32  orang tahanan dari Polresta Pekanbaru, dua belas orang dari Polsek Tampan, dan enam orang dari Polsek Rumbai.

Lalu, empat orang dari Polsek Rumbai Pesisir, dan enam orang dari Polsek Senapelan. Kemudian, sembilan orang dari Polsek Payung Sekaki, satu orang dari Polsek Bukit Raya, satu orang dari Polsek Pekanbaru Kota, enam orang dari Polsek Lima Puluh, dan tiga orang dari Polsek Sukajadi.

Laporan: Riri Radam
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. RiauPos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

11 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

20 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

20 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

20 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

20 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

20 jam ago