Categories: Pekanbaru

Tahanan Diwajibkan Jalani Rapid Test

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan rapid test setiap tahanan yang akan dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Langkah ini, dilakukan untuk memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19 di Kota Bertuah.

Demikian diungkapkan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Harianto kepada Riaupos.co, Kamis (1/10). Dikatakannya, para tahanan itu dipindahkan sebelumnya dititipkan di sel tahanan pihak kepolisian, baik perkaranya telah berkekuatan hukum maupun masih dalam persidangan.

"Jadi setiap tahanan yang dipindahkan ke Rutan harus menjalani rapid test," ungkap Robi.

Pelaksanaan rapid test ini, dilakukan Korps Adhyaksa dibantu Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru serta menggandeng Teman Sehat. Mereka menyediakan alat rapid test untuk mengambil sampel darah guna melihat antibodi yang terbentuk apabila tubuh sedang melawan virus, salah satunya Covid-19.

"Untuk pelaksanaan rapid test itu, kami dibantu Diskes dan pihak ketiga, Teman Sehat," tambah mantan Kasi Intelijen Kejari Dumai.

Selian menjalani rapid test, sambung dia, para tahanan juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak satu dengan lainnya. "Kami juga menerapkan protokol kesehatan," jelas Robi.

Sebelumnya, sebanyak delapan puluh orang tahanan menjalani rapid test sebelum dipindahkan ke Rutan, Rabu (23/9) lalu. Rinciannya yakni 32  orang tahanan dari Polresta Pekanbaru, dua belas orang dari Polsek Tampan, dan enam orang dari Polsek Rumbai.

Lalu, empat orang dari Polsek Rumbai Pesisir, dan enam orang dari Polsek Senapelan. Kemudian, sembilan orang dari Polsek Payung Sekaki, satu orang dari Polsek Bukit Raya, satu orang dari Polsek Pekanbaru Kota, enam orang dari Polsek Lima Puluh, dan tiga orang dari Polsek Sukajadi.

Laporan: Riri Radam
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. RiauPos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Resmi! Batas Pelaporan SPT Orang Pribadi Mundur Jadi 30 April

Pemerintah perpanjang batas lapor SPT hingga 30 April 2026. Wajib pajak kini punya waktu tambahan…

5 jam ago

Penertiban PETI, Polisi Musnahkan 9 Rakit di Inhu dan Kuansing

Polisi musnahkan 9 rakit PETI di Inhu dan Kuansing. Pelaku diduga kabur sebelum petugas tiba…

6 jam ago

SPBU Terbatas, Warga Bagansiapiapi Harus Antre Lama Isi BBM

Warga Bagansiapiapi antre BBM hingga 1 jam usai Lebaran. Lonjakan konsumsi picu antrean, pemerintah pastikan…

7 jam ago

Kriteria Diperketat, Penerima Bantuan Pangan di Pekanbaru Justru Meningkat

Pemko Pekanbaru perketat kriteria bantuan pangan, namun jumlah penerima naik jadi 63 ribu KK lewat…

7 jam ago

Jalan Rusak di Pekanbaru, Lubang di HR Soebrantas Bikin Pengendara Waswas

Lubang besar di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru membahayakan pengendara. Warga minta segera diperbaiki karena rawan…

7 jam ago

Kebakaran Meluas di Rupat Bengkalis, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Rupat Bengkalis meluas hingga 50 hektare. Kemarau, akses sulit, dan minim air jadi…

22 jam ago