PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT bersama jajaran dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru melaksanakan Salat Iduladha (Salat Id) 1441 Hijriah di Masjid Agung Paripurna Ar-Rahman, Jalan Sudirman, Jumat (31/7). Di sana pula, Wako secara simbolis menyerahkan hewan kurban dari jajaran Pemko Pekanbaru yang jumlahnya meningkat dari tahun sebelumnya.
Salat Iduladha di Masjid Ar Rahman Jumat pagi kemarin digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Ini guna mengantisipasi penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Di lokasi, jamaah yang ikut melaksanakan salat tidak terlalu ramai. Hanya barisan jamaah perempuan yang penuh hingga ke beranda luar.
Sebelum masuk masjid, jamaah terlebih dahulu harus mencuci tangan dan berwudhu. Juga pemeriksaan suhu tubuh jamaah dilakukan dengan alat thermogun. Saat salat, jamaah membawa sajadah sendiri. Antara jamaah juga salat diterapkan berjarak.
"Kami baru saja selesai melaksanakan Salat Iduladha. Kami mengizinkan masyarakat melaksanakan Salat Iduladha pagi ini," ujar Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT.
Dikatakannya pula, pihaknya menyerahkan hewan kurban dari jajaran Pemko Pekanbaru pada pengurus Masjid Ar Rahman. "Kami (Pemko Pekanbaru, red) hewan kurban 43 ekor. Meningkat dari tahun lalu. Di masyarakat secara umum juga relatif baik. Ini menunjukkan ekonomi mulai membaik," imbuhnya.
Pada momen Iduladha kali ini, Wako juga menyampaikan harapan agar masyarakat bisa kembali sejahtera dalam masa adaptasi kehidupan baru. "Semoga bisa memberikan kesejahteraan bagi kita. Setelah empat bulan di masa pandemi, saat ini memasuki new normal life, adaptasi kehidupan baru," urainya.
Dia kemudian mengingatkan masyarakat bahwa di masa adaptasi kehidupan baru ini Covid-19 masih ada dan masyarakat harus waspada. "Pekanbaru kondisi masih berubah-ubah. Dari (zona, red) kuning menjadi merah. Mari kita disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami mengimbau mari disiplin. Gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak," singkatnya.(yls)
Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…