PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Andi Irfan, Pemain asal Klub Liga 2 AA Tiga Naga dipanggil untuk pemusatan latihan timnas untuk membela Garuda Muda di Piala AFC U-19 tahun 2020 di Uzbekistan.
Sejak sepekan ini Irfan sudah bergabung menjalani serangkaian latihan secara daring yang dijalani Timnas. "Sekarang sudah di Jakarta. Saat ini latihan online, kalau latihan di lapangan nanti tanggal 1 Agustus," katanya kepada Riau Pos, Rabu (29/7).
Indonesia mengikuti Piala Asia U-19 2020 pada 14-31 Oktober 2020 di Uzbekistan. Selain itu, skuad Garuda Muda ini juga disiapkan menuju Piala Dunia U-20 2021 pada 24 Mei-12 Juni tahun depan dan Indonesia jadi tuan rumah.
PSSI akan melakukan pemusatan latihan timnas Indonesia U-19 di Jakarta dan Korea Selatan untuk agenda terbaru. Pemusatan latihan ini akan dilaksanakan di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat.
"Insya Allah target aku masuk skuad dulu baru masuk tim inti dan bisa main Piala Asia. Selanjutnya Piala Dunia dan membawa Indonesia mengukir prestasi," ungkap pemain sayap Tiga Naga ini optimistis.
Pemuda jebolan akademi tiga naga berdarah Makassar ini sempat membela timnas, tepatnya tim U-15. "Saya orang Makassar tapi sudah lama di Pekanbaru," tuturnya.
Manajer Tiga Naga Hidayat merasa bangga anak asuhnya bisa membela Garuda lagi.
"Kami senang dan bangga, pemain kami dipanggil timnas untuk kepentingan negara. Klub tentu mengizinkan dan berharap Andi Irfan masuk skuad inti Timnas Indonesia U-19 pada Piala Asia 2020 hingga pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun depan," ungkapnya.(p)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…