Categories: Pekanbaru

Tujuh Warga Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru kembali menggelar Operasi Giat Bersih, Rabu (31/7). Kali ini dilakukan di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya.
“Dari Operasi Giat Bersih itu tertangkap tujuh orang yang membuang sampah sembarangan,” ungkap Kadis DLHK Pekanbaru Zulfikri melalui Kasi Penanganan Hukum Lingkungan, Rubi Adrian.
Dikatakannya, tujuh warga yang tertangkap tangan membuang sampah itu akan dikenai sanksi sesuai peraturan dikenai denda sebesar Rp250 ribu.
Dengan menyita kartu tanda pengenal (KTP) pelaku pembuang sampah. “Ada juga yang tidak terima (didenda, red). Sebagai petugas, ya tetap wajib ditilang dan wajib membayar denda juga,” pungkasnya.(*1)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harmoni Imlek di Kebun PTPN: Toleransi Tumbuh di Tengah Rutinitas Panen

Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…

2 jam ago

Buka Puasa Makin Seru! Kala Iftar di Hotel Dafam Cuma Rp109 Ribu

Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…

2 jam ago

Sikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari Ramadan

Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…

5 jam ago

Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.

5 jam ago

Transaksi Ritel Ditargetkan Tembus Rp50 Triliun

Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…

6 jam ago

Wabup Rohul Pimpin Pelepasan Jenazah Kades Lubuk Napal

Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…

6 jam ago