Categories: Pekanbaru

Akhirnya,Pasar Cik Puan Milik Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah terbengkalai bertahun-tahun karena masalah aset, kini Pasar Cik Puan resmi menjadi milik Pemko Pekanbaru sepenuhnya. Ini setelah ditandatanganinya berita acara serah terima (BAST) barang milik daerah antara Pemko Pekanbaru dengan Pemprov Riau, Jumat (30/4).

Dalam BAST ini, selain Pasar Cik Puan, ada sejumlah aset pemerintah provinsi yang diserahkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Aset tersebut yakni tanah sebanyak 12 persil, sembilan unit kendaraan, dan enam gedung.

Di kesempatan yang sama, Pemko Pekanbaru juga menyerahkan sejumlah aset kepada Pemerintah Provinsi Riau. Yakni dua unit instalasi, satu persil tanah, dan tiga unit gedung.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT usai penandatanganan bersama Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi mengatakan, serah terima aset ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah aset selama ini. "Kita sudah melakukan serah terima aset. Maka kita berupaya untuk mengelola aset yang sudah diserahkan," paparnya.

Dalam pada itu, Gubri Syamsuar memaparkan, permasalahan aset ini sudah terjadi bertahun-tahun. "Dengan ini permasalahan aset yang ada akhirnya tuntas," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal menjelaskan, nilai total aset yang diserahkan mencapai ratusan miliar. "Dari Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru sekitar Rp99,1 miliar. Dari kota ke provinsi itu sekitar Rp25 miliar," urainya.

Sebelumnya, sikap Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru selalu berseberangan terkait kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan. Gubernur Riau Syamsuar ingin pasar ini dibangun menggunakan dana pemerintah, dan bahkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  sudah siap untuk itu. Sementara, Wako Pekanbaru Firdaus ingin pembangunan tak menggunakan anggaran negara, melainkan dengan dana swasta.

Ujung penyelesaian pembangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai setelah bertahun-tahun terhenti memang sempat tak kunjung tampak. Terhentinya pembangunan pasar ini terjadi karena aset yang sama-sama dicatat sebagai milik Pemko Pekanbaru seluas 7.000 meter persegi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seluas 22 ribu meter persegi.

Disana oleh Pemko Pekanbaru saat dipimpin Wali Kota H Herman Abdullah tahun 2010-2011 sudah sempat memulai pembangunan pasar tradisional. Bangunan yang baru berbentuk rangka berdiri menelan anggaran Rp18 miliar dari Rp50 miliar yang direncanakan.

Penyelesaian polemik Pasar Cik Puan sempat muncul dengan opsi  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turun tangan menyelesaikan pembangunan melalui sumber dana dari APBN.

Namun, Wako Pekanbaru Firdaus sejak 2012 lalu tetap dengan pendiriannya, yakni tidak dengan anggaran negara melainkan melalui investasi dengan konsesi selama 30 tahun.(yls)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

13 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

13 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

13 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

14 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

14 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

15 jam ago