Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara rumah korban di Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Ahad (26/1/2025) malam. POLSEK MANDAU UNTUK RIAU POS
RIAUPOS.CO – DIDUGA korban menganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK), seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MP (73) warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau tewas bersimbah darah di rumahnya, Ahad (26/1) malam.
Bahkan kejadian itu sempat viral di media sosial, korban diduga mengalami tindakan kekerasan, berupa penikaman menggunakan senjata tajam hingga membuat korban tersungkur dan mengalami pendarahan hebat.
Terhadap kejadian itu, Kapolsek Mandau AKP Primadona membenarkan kejadian tersebut. Diduga korban tindak pidana dan sudah dilaporkan ke SPKT Polsek Mandau untuk dilakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP)
‘’Sudah masuk laporannya ke kita. Korban berinisial MP (73) dan kejadiannya diperkirakan terjadi pada Ahad malam sekitar pukul 23.45 WIB,’’ jelas Primadona, Senin (27/1).
Ia menjelaskan, setelah kejadian malam itu, korban langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek menyebutkan, kejadian yang membuat korban tersungkur tak berdaya dan tewas tersebut terjadi di rumahnya di Jalan Rokan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tak perlu waktu lama, Tim Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis di Duri, berhasil menangkap pria berinisial SS, yang diduga pelaku penganiayaan, Ahad (26/1) malam.
Polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka SS dan berhasil ditangkap, karena adanya laporan dari masyarakat yang berada di sebuah kedai di Jalan Jenderal Sudirman, Duri pada Senin (27/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penyelidikan Tim Opsnal BKO 125 yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Kainard Akbar Khan. Terduga pelaku berinisial SS berhasil diamankan lebih kurang 12 jam setelah kejadian, berdasarkan laporan dari warga dan hasil penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian menyebutkan, diduga pelaku berinisial SS setelah diamankan dan dilakukan interogasi, mengaku telah melakukan penganiayaan dengan menusuk korban sebanyak 7 kali mengunakan pisau dapur.
“Penusukan yang dilakukan terduga pelaku itu, 3 tusukan di leher dan 4 tusukan di perut korban. Saat penangkapan kita berhasil mengamankan barang bukti 1 bilah pisau dapur dan 1 buah obeng picak,’’ jelasnya.(hen)
Laporan ABU KASIM, Duri
Pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 ditutup dengan 51 peserta. Seleksi administrasi dimulai sebelum…
Sidang perkara penggelapan Riau Pos mengungkap gaji Rida K Liamsi Rp200 juta per bulan dan…
BMKG Pekanbaru mendeteksi 115 titik panas di Riau pada Rabu (16/9/2026). Indragiri Hulu menjadi wilayah…
Houthi melancarkan serangan rudal dan drone ke tiga kota Arab Saudi. Sebanyak 13 warga terluka…
Disdukcapil Pekanbaru mengingatkan warga waspada penipuan online yang mencatut nama petugas dan meminta data pribadi…
Polres Siak membongkar sindikat SIM palsu lintas wilayah. Delapan tersangka diamankan, 48 blangko SIM bekas…