DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah sempat buron beberapa hari, akhirnya tiga tersangka kawanan rampok berhasil diringkus pihak Kepolisian Polres Dumai, Rabu (17/7) malam. Dua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan dan berusaha melarikan diri dari penangkapan.
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianto SH SIK MSI, Sabtu (20/7) kepada awak media membenarkan tentang tiga tersangka kawanan rampok yang berhasil ditangkap tersebut. Ketiga pelaku yang ditangkap yakni berinisial MI (26) dan Al (42) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat serta RW (24) warga Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.
”Selain para tersangka, sejumlah barang bukti turut diamankan,” kata Dhovan seraya menambahkan selanjutnya dilakukan penyidikan.
Dhovan menambahkan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut dialami bidan Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih pada Sabtu (13/7) lalu. Pelaku beraksi dengan mengancam korban menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam.
Kejadiannya, lanjut Dhovan, pelaku menghubungi nomor praktik bidan Siti Aisyah. Pelaku bertanya apakah bidan Siti Aisyah bisa mengobatinya dan datang ke rumah di Jalan Gunung Slamet, Kelurahan Bumi Ayu. Bidan Siti Aisyah mengaku bisa dan langsung datang ke rumah pelaku tanpa menaruh rasa curiga.
Tidak lama setelah melakukan pengobatan, lanjut Dhovan, bidan Siti Aisyah tiba-tiba dibekap dari belakang oleh pelaku lain dan diancam menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam agar tidak melawan. ”Dalam peristiwa itu, bidan Siti Aisyah dipaksa untuk menyerahkan semua barang-barang berharga,” kata Dhovan.
Pelaku tiga orang itu, tambah Dhovan, mengikat tangan bidan Siti Aisyah dan mengajaknya berkeliling Kota Dumai. Sementara seorang pelaku lainnya hanya mengikuti dari belakang menggunakan sepeda motor milik korban.
Hingga akhirnya, lanjut Dhovan, bidan Siti Aisyah dibawa ke toko emas untuk menjual perhiasan miliknya dan seluruh uang hasil penjualannya diserahkan kepada pelaku. ”Dan pelaku juga meminta bidan Siti Aisyah untuk melakukan penarikan uang tunai miliknya yang berada di rekening,” kata Dhovan.
Ketika mobil pelaku melintasi Jalan Wan Amir, lanjut Dhovan, bidan Siti Aisyah langsung melompat dari mobil pelaku dan meminta tolong kepada masyarakat yang melintas. ”Selain mengalami luka fisik, bidan Siti Aisyah juga mengalami kerugian mencapai Rp40 juta,” kata Dhovan.
Menindaklanjuti kejadian itu, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Dumai dipimpin Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona SIK MSI bersama Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Iptu Muaz Primadyantara STrK MH langsung bergerak cepat. Sehingga, Rabu (17/7) malam ketiga tersangka berhasil ditangkap.
”Saat dilakukan penangkapan dua pelaku berinisial MI dan AI berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” kata Dhovan.(ade)
Laporan Syahri Ramlan, Dumai
Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…
Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…
Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…
Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…
Pengumuman hasil SPMB SMP Pekanbaru 2026 ditunda karena verifikasi dan sinkronisasi data masih berlangsung. Pendaftar…
Ujang nekat melawan buaya demi menyelamatkan istrinya yang diserang di Desa Soren. Korban selamat dan…