SYAHRI RAMLAN/dumai
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispetarung) Kota Dumai mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Di sisi lainnya, sosialisasi tersebut dinilai sangat tepat karena akan membahas tentang prosedur pengadaan tanah untuk kepentingan masyarakat.
”PP ini bukan membahas tentang pengadaan tanah galian C atau tanah timbun. Tetapi tanah yang kelak dimanfaatkan untuk fasilitas umum yang dapat dinikmati oleh masyarakat,” kata Sekda Kota Dumai H Indra Gunawan, Selasa (13/8) ketika membuka sosialisasi tersebut.
PP Nomor 39 Tahun 2023 ini, lanjut Indra, berlaku secara nasional. Karena dinilai strategis dan merupakan modal dasar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. ”Tanah mempunyai sifat unik, baik yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga memiliki nilai-nilai sosial, budaya, ekonomi, dan politik,” kata Indra.
Sosialisasi pengadaan tanah yang mengacu pada PP Nomor 39 Tahun 2023, tambah Indra, jelas memberikan dampak positif. Salah satunya yakni untuk mengurangi potensi konflik di masyarakat dan memberikan tata kelola secara cermat agar pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan masyarakat dapat berlangsung.
”Sosialisasi ini akan membahas peraturan pemerintah dan memberikan pemahaman secara filosofis, yuridis dan sisiologis memenuhi rasa berkeadilan dan menghindari sengketa,” kata Indra.(sah)
Kemenag, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan beri perlindungan JKK dan JKM bagi dai 3T di Riau…
Pemko Pekanbaru targetkan 5.000 warga ikuti Petang Belimau, lepas 10.000 bibit patin di Sungai Siak…
Pemuda Padel resmi hadir di Pekanbaru dengan lima lapangan standar internasional dan program latihan bersama…
JNE rayakan Imlek 2577 dengan barongsai, bagi angpau, dan promo ongkir hingga 77 persen, termasuk…
Honda Bikers Fun Motour Camp 2026 di Kampar diikuti 100 bikers Hobiku, padukan touring, camping,…
BPJS Kesehatan keluarkan Rp50,2 triliun untuk 59,9 juta kasus penyakit kronis sepanjang 2025, jantung tertinggi.