Categories: Dumai

Pemko-Kejari Dumai Bersinergi Tangani Hukum Perdata dan TUN

DUMAI (RP) – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kembali menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dalam hal penanganan perkara di bidang perdata dan tata usaha negara. Kesepakatan tersebut dinyatakan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (11/1).

Penandatangan kerjasama dilakukan Kejari Kota Dumai, Agustinus Herimulyanto, bersama 8 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) serta Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.

Sekda Kota Dumai, Indra Gunawan mengatakan penandatanganan PKS ini dilatar belakangi oleh tuntutan untuk saling mendukung dan melengkapi demi menyukseskan jalan roda pemerintahan di Kota Dumai.

”Penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Dumai ini merupakan wujud komitmen Pemerintahan Daerah Kota Dumai dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi di dalam struktur pemerintahan, khususnya dalam aspek hukum,” ujar Indra.

Dengan adanya kerja sama dengan Kejari Dumai, Indra optimis kedepan Pemko Dumai akan merasa sangat terbantu terutama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

”Tentunya kita berharap melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, dapat meningkatkan sinergi positif antara semua pihak, dan juga tingkat kualitas dan akuntabilitas kinerja beberapa OPD di lingkungan Pemko dapat semakin baik,” ujarnya.

Sebelumnya, disampaikan oleh Kajari Dumai Agustinus bahwa tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri selain sebagai Jaksa Penuntut Umum juga sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertugas untuk memberikan pendampingan serta bantuan hukum.

”PKS di bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan selain menjadi Jaksa Penuntut Umum, sesuai UU No. 11 Tahun 2021 kami juga merupakan Jaksa pengacara negara dengan memberikan pelayanan, pendampingan, dan bantuan hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agustinus mengatakan, perjanjian kerjasama ini tentunya akan membantu Pemko Dumai dalam hal ini OPD terkait dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

”Kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap membantu terkait permasalahan hukum yang dihadapi. Dalam pelaksanaannya, Tim Kejari Dumai akan melakukan bimbingan serta berkoordinasi dengan OPD terkait, menangani permasalahan yang nantinya akan dialami, agar roda pemerintahan di Dumai dapat terus berjalan baik,” pungkasnya.(mx12/rpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

6 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

14 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

14 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

14 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

14 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

15 jam ago