Categories: Dumai

BPJS TK Dumai Bayarkan Klaim Rp79 M

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Hingga Mei 2024, BPJS Ketenagakerjaan cabang Dumai telah membayarkan klaim Rp79 miliar. Demikian dijelaskan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Iwan Kurniawan kepada Riau Pos, Selasa (11/6). “Dari periode Januari hingga Mei kita sudah bayarkan klaim mencapai Rp79 miliar,” ujar Iwan.

Dijelaskannya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial yang bertanggung jawab dalam hal melaksanakan 5 progam jaminan sosial. Kelima program tersebut antara lain jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Sebagai badan penyelenggara, BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pesertanya. “Pelayanan yang diberikan kepada tiap pesertanya sama, tidak membedakan antara segmen pekerja,” katanya.

Para pekerja terdiri dari penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), pekerja migran Indonesia (PMI), maupun pada sektor jasa konstruksi (Jakon).

Adapun rincian klaim yang telah dibayarkan yakni klaim JKK sebesar Rp2,8 miliar, JKM sebesar Rp8,7 miliar, JHT sebesar Rp63 miliar, JP sebesar Rp3,1 miliar, dan beasiswa yang diberikan kepada ahli waris yang masih memiliki anak yang masih bersekolah Rp983 juta.

“Angka tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melakukan pelayanan prima bagi seluruh peserta,” tegas Iwan.

Iwan Kurniawan mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim. Salah satu bentuknya adalah mendorong peserta untuk menginstal aplikasi Jamsostek Mobile atau yang dikenal dengan JMO. Melalui aplikasi ini, peserta dapat melakukan klaim JHT jika saldonya di bawah Rp10 juta dan akan langsung diproses hari itu juga.

Bagi peserta yang memiliki saldo di atas Rp10 juta, dapat mengakses situs website Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan tentunya guna mempercepat proses klaim peserta.

Kendati demikian belum seluruh pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Masih banyak peserta seperti di sektor informal yang belum terinformasikan mengenai manfaat program. Tak hanya itu, di sektor formal pun masih banyak pelaku usaha yang belum mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya menjadi peserta.(hen)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

58 PPPK Kominfo Kuansing Resmi Bertugas, SPMT Diserahkan

Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…

12 jam ago

LCC Duri Pastikan Ikut Riau Pos Fun Bike 2026, Turunkan 25 Peserta ke Pekanbaru

Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…

12 jam ago

PKL Kembali Marak, Satpol PP Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan

PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…

13 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wawako Targetkan 104 Dapur Aktif

Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…

13 jam ago

Pemkab Rohil Siapkan Lahan, Program Sekolah Garuda Kian Matang

Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…

14 jam ago

Honorer Dilarang Direkrut, Bupati Siak Fokus Tuntaskan Status Lama

Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…

14 jam ago