Personel Polsek Dumai Kota, Polres Dumai mendatangi tempat hiburan, yakni Karaoke Champion yang berada di Jalan H Abubakar Thalib, Kelurahan Rimba Sekampung untuk laksanakan cooling system.
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Personel Polsek Dumai Kota, Polres Dumai, Jumat (8/11/2024) malam mendatangi tempat hiburan. Yakni Karaoke Champion yang berada di Jalan H Abubakar Thalib, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Kehadiran personel Polsek Dumai Kota ini untuk melaksanakan kegiatan cooling system berupa silaturahmi kamtibmas.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kanit Binmas Polsek Dumai Kota, Ipda Agus Ronald Simanjuntak yang memimpin jalannya silaturahmi kamtibmas ini menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 yang digelar oleh Polres Dumai.
Tujuan utama dari kegiatan ini, lanjut Agus, adalah untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama menjelang penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
”Itulah pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga. Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga dan terus menjalin silaturahmi. Jangan mau diadu domba. Hindari perpecahan akibat perbedaan pilihan dalam Pilkada serentak ini,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Di mana, berita bohong dan ujaran kebencian dapat memecah belah persatuan.
”Mari kita lebih cerdas dalam menyaring informasi yang diterima,” kata Agus.
Di samping itu, lanjut Agus, partisipasi masyarakat dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban juga sangat penting untuk diwujudkan.
”Untuk itu, kami mengimbau agar setiap individu berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di Kota Dumai,” kata Agus.
Dalam silaturahmi kamtibmas ini juga membahas soal-soal politik uang. Agus mengingatkan tentang sanksi hukum yang dapat diberikan terhadap praktek politik uang.
”Jangan terlibat dalam politik uang. Baik sebagai pemberi maupun penerima. Karena ada sanksinya,” kata Agus.
Selain itu, Agus juga mengingatkan kepada semua karyawan di tempat hiburan tersebut untuk memeriksa statusnya apa sudah terdaftar atau sebaliknya.
”Pastikan diri Anda terdaftar sebaga pemilih. Tanggal 27 November 2024 nanti, datangi TPS dan berikan hak suara. Hak suara Anda sangat berharga sekali,” kata Agus.(sah)
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…