Categories: Metropolis

Meninggal, Ahli Waris Petugas KPPS Dapat Asuransi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang petugas KPPS bernama Linda Yanti, Senin (26/2). Pj Wako langsung datang ke rumah duka di Jalan Imam Bonjol, Gang Uan Motor, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (27/2). Pj Wako juga menyerahkan manfaat jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris Linda Yanti.

Linda Yanti merupakan Ketua RT 02 RW 03 yang juga petugas KPPS meninggal dunia pada Senin (26/2) di rumah sakit setelah beberapa hari mendapatkan perawatan medis. Awalnya ia sempat kelelahan, saat bertugas menjadi petugas KPPS Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Kedatangan Pj Wako dan rombongan disambut Dewi Puspita yang merupakan saudara almarhumah dan beberapa orang lainnya. Pada kesempatan itu, Pj wako menyampaikan belasungkawanya, sekaligus penyerahan manfaat jami­nan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

”Hari ini (kemarin, red) kita hadir langsung ke rumah duka. Yang pertama Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya salah satu ibu RT terbaik kita. Petugas KPPS kita bayarkan asuransinya,” ujar Uun, panggilan akrab Muflihun.

Ia juga menceritakan bahwa almarhum merupakan salah satu orang yang aktif di dalam menyukseskan pesta demokrasi. Karena kesibukannya sehingga sakit dan dirawat di rumah sakit.

”Yang mana beliau kemarin aktif didalam menyukseskan pesta demokrasi, di KPPS siang malam, sibuk sampai sakit dan mendapatkan perawatan rumah sakit. Tetapi ini suratan takdir Allah. Makanya kami dari Pemko Pekanbaru fokus, disamping program UHC, kita juga bekerja sama dengan BPJS bayar premi untuk BPJS Ketenagakerjaan. Ini semua berguna untuk memotivasi masyarakat,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Iman Santoso Achmad menyebutkan, program tersebut merupakan inisiatif Pj Wako. Di mana untuk memberikan perlindungan terhadap para petugas pemilu.

”Ini suatu program rutin. Artinya, ini merupakan ini­siatif Pj Wako ketika untuk perlindungan kepada petugas pemilu. Ini baru ada di Provinsi Riau, perlindungan petugas pemilu. Kami dipanggil Pak Wali di kediaman untuk diminta tanda tangan kesepakatan untuk perlindungan kepada 28 ribu petugas pemilu,” tutupnya.(yls)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

14 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

14 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

15 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

15 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

15 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

15 jam ago