Categories: Metropolis

Meninggal, Ahli Waris Petugas KPPS Dapat Asuransi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang petugas KPPS bernama Linda Yanti, Senin (26/2). Pj Wako langsung datang ke rumah duka di Jalan Imam Bonjol, Gang Uan Motor, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (27/2). Pj Wako juga menyerahkan manfaat jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris Linda Yanti.

Linda Yanti merupakan Ketua RT 02 RW 03 yang juga petugas KPPS meninggal dunia pada Senin (26/2) di rumah sakit setelah beberapa hari mendapatkan perawatan medis. Awalnya ia sempat kelelahan, saat bertugas menjadi petugas KPPS Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Kedatangan Pj Wako dan rombongan disambut Dewi Puspita yang merupakan saudara almarhumah dan beberapa orang lainnya. Pada kesempatan itu, Pj wako menyampaikan belasungkawanya, sekaligus penyerahan manfaat jami­nan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

”Hari ini (kemarin, red) kita hadir langsung ke rumah duka. Yang pertama Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya salah satu ibu RT terbaik kita. Petugas KPPS kita bayarkan asuransinya,” ujar Uun, panggilan akrab Muflihun.

Ia juga menceritakan bahwa almarhum merupakan salah satu orang yang aktif di dalam menyukseskan pesta demokrasi. Karena kesibukannya sehingga sakit dan dirawat di rumah sakit.

”Yang mana beliau kemarin aktif didalam menyukseskan pesta demokrasi, di KPPS siang malam, sibuk sampai sakit dan mendapatkan perawatan rumah sakit. Tetapi ini suratan takdir Allah. Makanya kami dari Pemko Pekanbaru fokus, disamping program UHC, kita juga bekerja sama dengan BPJS bayar premi untuk BPJS Ketenagakerjaan. Ini semua berguna untuk memotivasi masyarakat,” tambahnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Iman Santoso Achmad menyebutkan, program tersebut merupakan inisiatif Pj Wako. Di mana untuk memberikan perlindungan terhadap para petugas pemilu.

”Ini suatu program rutin. Artinya, ini merupakan ini­siatif Pj Wako ketika untuk perlindungan kepada petugas pemilu. Ini baru ada di Provinsi Riau, perlindungan petugas pemilu. Kami dipanggil Pak Wali di kediaman untuk diminta tanda tangan kesepakatan untuk perlindungan kepada 28 ribu petugas pemilu,” tutupnya.(yls)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

2 jam ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

24 jam ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

1 hari ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

1 hari ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

2 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

2 hari ago