Kanit Idik I Sat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Bahari Abdi (kiri) menginterogasi tersangka AO, beberapa hari lalu. (Sat Narkoba Polresta Pekanbaru )
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tersangka pengedar nakoba berinisial AO (36) yang diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di kawasan Kampung Dalam pada Sabtu (16/3) malam lalu, ternyata sudah pernah masuk penjara. AO merupakan mantan napi kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang keluar dari penjara pada 2016 lalu.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap AO usai ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang melalui Kanit Idik AKP Bahari Abdi mengatakan, tersangka merupakan mantan napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
”Tersangka AO ini merupakan mantan napi kasus curat yang divonis pada tahun 2014 lalu dan baru keluar pada tahun 2016,” kata AKP Abdi, Senin (18/3).
Dalam perkara peredaran narkoba ini Polisi mengamankan 2 paket sabu dari tanga AO. Dirinya diamankan usai melakukan transaksi di Jalan Sago, Kampung Dalam. Barang itu didapatkannya dari seorang yang berdiri di pinggir jalan tersebut berinial F.
”Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut memang akan dijual kembali,” kata AKP Abdi.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat ini masih melakukan pengembangan hasil tangkapan patroli zona merah Narkoba di Kota Pekanbaru tersebut. Sementara pria berinisial F, yang menjadi sumber narkoba tersebut, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).(end)
Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…
OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…
Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…
KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…
Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…