Categories: Metropolis

HET Elpiji 3 Kg Masih Rp18 Ribu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru meminta kepada seluruh pangkalan gas untuk menjual elpiji subsidi tabung ukuran 3 kilogram (kg) sesuai ketentuan yang berlaku. Di mana saat ini harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi 3 kg masih Rp18 ribu per tabung.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepada Riau Pos, Senin (18/3) mengatakan, pihaknya bukan hanya meminta para pemilik pangkalan gas saja untuk mengikuti peraturan yang telah ditentukan dalam sistem jual beli elpiji subsidi.

Namun, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar ikut membantu pemko dalam mengawasi pangkalan gas.

Diakuinya, saat ini masih ditemukan pangkalan yang menjual elpji subsidi 3 kg di atas HET. Ia meminta jika masyarakat menemukan kecurangan yang dilakukan pihak pangkalan bisa segera melaporkan ke pemko melalui akun Instagram dpp_kotapekanbaru.

Zulhelmi juga memastikan sampai saat ini untuk harga elpiji subsidi 3 kg belum ada kenaikan harga. Masih di angka Rp18 ribu.

”Terkait dengan elpiji subsidi, saya ingin sampaikan bahwa harga elpiji itu belum ada kenaikan, tetap Rp18 ribu. Kalau ada yang menjual di atas Rp18 ribu, tolong sampaikan pada kami. Caranya melalui akun Instagram dpp_kotapekanbaru. Silakan nanti DM di situ, sampaikan kalau memang ada kecurangan,” jelasnya Zulhelmi.

Ia menambahkan, pihak sempat mendapatkan laporan ada pangkalan gas yang menjual elpiji subsidi di atas HET di Kecamatan Bina Widya. Di mana pangkalan gas tersebut mematok harga Rp22 ribu per tabung untuk elpiji 3 kg.

Setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung turunkan tim dan langsung memberikan tindakan tegas dengan ambil tindakan saat itu juga, dan dia jual kembali dengan harga Rp18 ribu.

”Memang sampai sekarang informasi yang kami dapati itu banyak yang menjual tidak sesuai dengan HET. Jadi tolong informasikan kepada kami kalau menemukan kecurangan seperti ini,” imbaunya.

Dirinya juga berharap dalam pengawasan ini masyarakat ikut berkontribusi jika menemukan kecurangan lainnya di lapangan. Sebab jika hanya Disperindag yang melakukan pengawasan tentunya akan kurang efektif.

”Kami juga berharap bahwa dalam pengawasan ini tentu tidak sanggup jika hanya Disperindag sendiri karena kurang lebih ada 1.300-an pangkalan gas yang ada di Kota Pekanbaru. Tentu kami perlu bantuan dari masyarakat untuk menginformasikan kepada kami,” katanya.(ayi)

Redaksi

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

5 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

5 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

6 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

6 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

6 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

7 jam ago