ALVIN AGUNG WIBAWA
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masyarakat semakin dipermudah mendapatkan layanan administrasi. Salah satunya, masyarakat bisa memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dari rumah. Hal ini berkat aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Polri.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyebutkan, masyarakat Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan layanan perpanjang SIM secara daring ini.
”Itu program nasional dari Polri yang juga berlaku di Polresta Pekanbaru. Jadi lewat program ini, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tidak mesti ke kantor, cukup dengan memanfaatkan aplikasi Sinar,” sebut Kompol Alvin, Selasa (16/4).
Untuk memanfaatkan kemudahan ini, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM terlebih dahulu mengunduh aplikasinya di Playstore. Ketikkan ”Sinar SIM Online”, lalu muncul Digital Korlantas Polri dan langsung unduh.
Masyarakat kemudian akan diminta verifikasi data. Jika sudah selesai, tekan menu SIM, lalu pilih Perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang diperlukan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
Setelah itu, lanjut Kasat Lantas, Satuan Penyelengara Administrasi SIM (Satpas) akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang diperlukan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak. SIM yang sudah dicetak akan dikirim atau bisa diambil di Satpas Polresta Pekanbaru.
”Ini berlaku baik untuk SIM A maupun SIM C. Namun harus diperhatikan masa berlaku SIM belum habis saat melakukan perpanjangan,” tutupnya.(end)
Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…
Terduga pengedar sabu MA (26) dibekuk polisi saat bersembunyi di parit di Kampa. Petugas mengamankan…
Pemko Pekanbaru menargetkan angka kemiskinan turun dari 3,1 persen menjadi 2 persen dalam tiga tahun…
Tender proyek pembangunan Pasar Tembilahan senilai sekitar Rp19,9 miliar batal. Pemkab Inhil mempertimbangkan pelaksanaan pembangunan…
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…