Categories: Metropolis

Polresta Pekanbaru Tidak Temukan Penyimpangan Minyakita

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satreskrim Polresta Pekanbaru Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melakukan pengecekan takaran atau volume pada minyak goreng kemasan merk Minyakita di gudang distributor Minyakita di Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (11/3). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pengurangan volume takaran minyak goreng kemasan Minyakita yang akan dijual kepada masyarakat.

”Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyakita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto, kemarin.

Sidak ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Pasar Rumbai dan juga gudang Distributor Minyakita yang berada di Jalan Soekarno-Hatta. Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.

Petugas tidak menemukan ketidaksesuaian volume pada minyak goreng kemasan merek Minyakita.

Saat melakukan uji takaran yang diambil sampel dari minyak kemasan 1 liter dan minyak kemasan 2 liter.

”Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan Gudang distributor minyakita tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan,” ungkapnya.

Pengecekan difokuskan pada produk minyak goreng dengan ukuran 1 liter dan 2 liter untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi keperluan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Kegiatan sidak ini mendapat apresiasi dari pedagang dan masyarakat setempat, yang berharap pengawasan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjamin ketersediaan dan keadilan dalam distribusi bahan pangan.

Selanjutnya, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan sidak di Pasar Rumbai. Dalam sidak tersebut, pihak kepolisian memastikan ketersediaan minyak goreng dan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.(dof)

Redaksi

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

2 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

2 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

2 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

2 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago