Categories: Metropolis

Pelajar Naik Bus TMP Gratis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho kembali membuat kebijakan baru. Kali ini Wako menggratiskan tarif atau ongkos bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) khusus bagi pelajar. Mulai dari peserta didik tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat.

Kebijakan gratis ongkos bus TMP bagi pelajar ini efektif mulai diterapkan, Selasa (11/3) dan berlaku hingga seterusnya. Para pelajar bisa memanfaatkan angkutan umum massal ini secara gratis dengan menunjukkan kartu pelajar atau memakai seragam sekolah.

”Kami gratiskan bus Trans Metro Pekanbaru khusus untuk anak-anak kita SD, SMP, dan SMA. Jadi gratis, tidak perlu bayar lagi,” ujar Agung Nugroho, Senin (10/3) malam.

Wako berharap agar kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat Pekanbaru. Jadi orang tua tidak perlu lagi merogoh kocek lebih dalam untuk biaya trasnportasi anak ke sekolah.

Pemerintah Kota Pekanbaru, ingin memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat. Terutama dalam pemenuhan pelayanan dasar.

Sementara itu, Kepala UPT Pelayanan Trans Pekanbaru DinasPerhubungan (Dishub) Pekanbaru, Sarwono berharap dengan digratiskannya ongkos bus TMP bagi pelajar ini diharapkan dapat meningkatkan okupansi dan minat terhadap penggunaan bus TMP.

”Dengan adanya kebijakan ini diharapkan juga akan membuat masyarakat semakin tertarik menggunakan bus TMP sehingga dapat mengurangi polusi udara dan membantu masyarakat terhadap pengeluaran rumah tangga untuk sektor transportasi,” ulasnya.

Ia menjelaskan, saat ini rata-rata pengguna Trans Metro Pekanbaru sebesar lebih kurang 1,5 juta penumpang pertahun dengan rata-rata per hari sekitar 4.500 penumpang. Dari jumlah tersebut penumpang dari kalangan pelajar rata-rata berkisar 10 sampai dengan 15 persen.

Selain itu, dengan digratiskannya ongkos bus TMP bagi pelajar ini akan dapat mengurangi tingkat fatalitas atau kecelakaan dalam berkendara yang dialami para pelajar.

Febri, seorang murid SDN 62 Pekanbaru mengaku senang layanan gratis naik bus TMP bagi pelajar seperti dirinya.

”Saya tiap hari ke sekolah itu naik bus TMP dan menghabiskan uang untuk ongkos bus TMP pulang balik itu Rp6 ribu. Senang lah digratiskan. Mudah-mudahan selamanya,” ujar Febri kepada Riau Pos, kemarin.

Febri mengungkapkan, dirinya mengetahui ongkos gratis bagi pelajar saat menaiki bus TMP ke sekolah. ”Tadi pas saya naik bus TMP kemudian saya kasih duitnya, mereka bilang ’Gak usah, dek. Gratis’,” pungkasnya.

Dewan Apresiasi TMP Gratis Bagi Pelajar

Di sisi lain, kebijakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberlakukan kebijakan tarif gratis bagi pelajar yang menggunakan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) mendapat apresiasi. Salah satunya dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Rois.

Rois menilai langkah Wali Kota Agung  sebagai terobosan positif yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Hal itu menurutnya kebijakan populer yang memang dibutuhkan masyarakat saat ini.

”Kami dari Komisi IV DPRD Pekanbaru sangat mengapresiasi kebijakan ini. Sebelumnya, Walikota sudah menurunkan tarif parkir dan memperbaiki jalan rusak. Sekarang, beliau menggratiskan transportasi untuk pelajar,” ujarnya.

Rois mengatakan, kebijakan TMP gratis  bagi pelajar ini tidak hanya untuk mengurai kemacetan, tapi juga bisa menekan angka kecelakaan di kalangan pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

”Kalau kebijakan ini dimaksimalkan, anak-anak yang biasanya naik sepeda motor tanpa SIM bisa beralih ke transportasi umum. Ini bukan hanya menguntungkan dari segi ekonomi bagi orang tua, tetapi juga bisa mengurangi potensi kecelakaan,” tambahnya.

Namun, politisi PKS ini juga menekankan perlunya penataan ulang rute dan sistem operasional TMP. Hal ini agar pelayanan TMP lebih efektif melayani pelajar, terutama pada jam masuk dan pulang sekolah.

”Perputaran dan jarak tempuh bus perlu diatur ulang. Jam keberangkatan harus disesuaikan dengan kebutuhan pelajar. Jika sebelumnya jumlah penumpang sedikit, mungkin ada pengurangan jadwal. Tapi sekarang, dengan adanya kebijakan ini, pasti akan ada peningkatan jumlah pengguna,” tutup Rois.(ilo/dof/end/yls)

Redaksi

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

16 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

17 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

17 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

18 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

18 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

19 jam ago