Categories: Hukum Kriminal

Diciduk Polisi! Pria Pengangguran Duri Pelaku Rudapaksa Anak Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

DURI (RIAUPOS.CO) – Unit Reskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis, berhasil membekuk seorang pria pengangguran berinisial MAP (29) di Duri, yang tega melakukan aksi bejat, yakni dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial IY (12).

Pelaku bahkan sempat mengancam nyawa korban dengan sebilah arit di area semak-semak, sebuah kekerasan tragis yang dilaporkan terjadi di Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan terhadap MAP, warga Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau pada Senin dini hari (27/10/2025), setelah pelaku sempat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona, melalui Kanit Reskrim Iptu Irsanudin, menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial Na (52). Na melaporkan peristiwa memilukan yang menimpa putrinya, IY, ke Polsek Mandau.

“Ya, korban melapor setelah mengalami kekerasan dan persetubuhan oleh pelaku. Pelaku sempat mengancam korban dengan sebilah arit dan memaksa korban di area semak-semak,” jelas Irsanuddin, Kamis (30/10/2025).

Aksi keji itu terjadi pada Ahad (19/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban IY sedang dalam perjalanan pulang usai berbelanja di Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Berdasarkan keterangan IY, saat itu pelaku tiba-tiba menarik tangannya ke sebuah tanah kosong. Di sana, pelaku langsung mengalungkan arit ke leher korban. Korban sempat terluka di bagian tangan karena berupaya menahan senjata tajam tersebut.

“Setelah melakukan perbuatannya, pelaku langsung meninggalkan korban. Korban yang ketakutan kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya,” tambah Kanit Reskrim.

Mendapat laporan, Tim Opsnal Polsek Mandau segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Sekitar pukul 00.30 WIB, MAP akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Pertanian, Duri Barat, Kecamatan Mandau. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor GL 100 tahun 1989, sebilah arit yang digunakan untuk mengancam, serta pakaian korban yang dipakai saat peristiwa terjadi.

“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Kini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Mandau untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Irsanudin.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tidak ada toleransi untuk kejahatan terhadap anak. Kami akan menindak tegas pelaku dengan proses hukum yang berlaku,” tegas Kompol Primadona.

Rindra

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

8 jam ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

11 jam ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

13 jam ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

2 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

3 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

3 hari ago