Categories: Hukum Kriminal

Polsek Ciracas Digeruduk Ratusan Orang, Diduga karena Berita Hoaks

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu (29/8/2020) menjelaskan, oknum yang memicu perusakan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari,  bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terbukti menyebarkan hoaks.

"Apakah ini ada akibat berita atau isu yang hoaks? Jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Ia juga meyakinkan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum. Namun, Eddy meminta semua pihak menanti hasil kerja tim gabungan TNI dan Polri yang menyelidiki kasus ini.

"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur disebut dipicu oleh provokasi oleh oknum anggota TNI M Ilham kepada rekan seangkatan.

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Namun, pernyataan Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu diketahui bohong setelah dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi yang merupakan warga sipil.

Yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Hal tersebut diperkuat dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

Kecelakaan Tunggal

Mayjen TNI Eddy Rate Muis juga menegaskan, Prada M Ilham mengalami kecelakaan tunggal, dan tidak mengalami pengeroyokan yang kemudian diduga memicu penyerangan di Mapolsek Ciracas tersebut.

"Setelah diperiksa CCTV kemudian dilakukan pemeriksaan saksi. Di situ disimpulkan Prada Ilham kecelakaan tunggal. Jadi dia jatuh bukan karena penyebab lain," ujar Eddy Rate Muis dalam konferensi pers, Sabtu (29/8) petang.

"Biar nanti akan menjadi temuan tim," ujar Eddy sembari menyebut telah membentuk tim gabungan TNI/Polri untuk menyelidiki insiden tersebut.Kendati demikian, Eddy Rate menolak memberikan dugaan keterkaitan insiden yang dialami Ilham berkaitan dengan penyerangan di Mapolsek Ciracas.

Namun Pangdam mengatakan provokasi tersebut dilakukan oknum Anggota berinisial MI kepada rekan-rekan seangkatan. Dalam sejumlah penelusuran, MI merujuk kepada sosok Prada Muharman Ilham.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

21 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

21 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 hari ago