Categories: Hukum Kriminal

Polsek Ciracas Digeruduk Ratusan Orang, Diduga karena Berita Hoaks

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Jakarta, Sabtu (29/8/2020) menjelaskan, oknum yang memicu perusakan markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari,  bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jika terbukti menyebarkan hoaks.

"Apakah ini ada akibat berita atau isu yang hoaks? Jadi kita masih bekerja. Kalau memang ini terbukti ada berita hoaks ini tentunya akan dijerat dengan Undang-Undang ITE," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis.

Ia juga meyakinkan tidak akan ada satu pun pelaku yang bisa lolos dari jerat hukum. Namun, Eddy meminta semua pihak menanti hasil kerja tim gabungan TNI dan Polri yang menyelidiki kasus ini.

"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya, perusakan Mapolsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta Timur disebut dipicu oleh provokasi oleh oknum anggota TNI M Ilham kepada rekan seangkatan.

"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Namun, pernyataan Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu diketahui bohong setelah dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi yang merupakan warga sipil.

Yang sebenarnya terjadi adalah MI mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Hal tersebut diperkuat dengan rekaman gambar televisi sirkuit tertutup (CCTV) dari salah satu toko di sekitar lokasi kejadian.

Kecelakaan Tunggal

Mayjen TNI Eddy Rate Muis juga menegaskan, Prada M Ilham mengalami kecelakaan tunggal, dan tidak mengalami pengeroyokan yang kemudian diduga memicu penyerangan di Mapolsek Ciracas tersebut.

"Setelah diperiksa CCTV kemudian dilakukan pemeriksaan saksi. Di situ disimpulkan Prada Ilham kecelakaan tunggal. Jadi dia jatuh bukan karena penyebab lain," ujar Eddy Rate Muis dalam konferensi pers, Sabtu (29/8) petang.

"Biar nanti akan menjadi temuan tim," ujar Eddy sembari menyebut telah membentuk tim gabungan TNI/Polri untuk menyelidiki insiden tersebut.Kendati demikian, Eddy Rate menolak memberikan dugaan keterkaitan insiden yang dialami Ilham berkaitan dengan penyerangan di Mapolsek Ciracas.

Namun Pangdam mengatakan provokasi tersebut dilakukan oknum Anggota berinisial MI kepada rekan-rekan seangkatan. Dalam sejumlah penelusuran, MI merujuk kepada sosok Prada Muharman Ilham.

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

ASN Pekanbaru Mulai WFH, Skema Kerja Diserahkan ke Masing-masing OPD

Pemko Pekanbaru mulai terapkan WFH bagi ASN. Skema kerja diatur masing-masing OPD, namun pelayanan publik…

1 hari ago

Driver Ojol di Siak Dirampok dan Disabet Sajam, Dua Pelaku Ditangkap

Driver ojol di Siak dirampok dan diserang dengan senjata tajam. Dua pelaku ditangkap, dua lainnya…

1 hari ago

Tinjau Lokasi Kebakaran, Bupati Rohul Beri Bantuan dan Harapan Baru

Bupati Rohul serahkan bantuan korban kebakaran di Lenggopan dan janji bangun kembali rumah. Korban diharapkan…

1 hari ago

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

3 hari ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

3 hari ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

4 hari ago