dibekuk-tersangka-narkoba-sempat-lukai-petugas
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pemuda yang menjadi target operasi (TO) peredaran gelap narkoba, berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir. Meski sempat melakukan perlawanan dengan besi, akhirnya ia dapat dilumpuhkan.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal Efendi melalui Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan mengungkapkan, pria tersebut bernama Y (29) warga Jalan Sembilang, Lembah Damai, Rumbai Pesisir.
"Menurut informasi masyarakat di rumahnya tinggal sering dilakukan peredaran barang haram narkoba. Kami pun menuju lokasi untuk memastikan itu. Ternyata kecurigaan itu benar, yang mana saat akan diamankan pada 22 Maret 2020 lalu, mencoba melakukan perlawanan ke petugas," ucapnya kemarin.
Kemudian, meski petugas sempat terluka, beruntung Y berhasil dilumpuhkan. "Dari tangan Y didapat satu paket sabu kecil. Barang bukti milik Y didapat dari abangnya bernama R yang saat itu telah diamankan terlebih dulu pada Januari, dengan bb 22 paket sabu," ucapnya.
Katanya, meski hasil penangkapan terbilang kecil namun bisa memberantas peredaran. Sehingga perlahan mata rantai transaksi narkoba terputus.
"Y dijerat pasal 114 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Kami sedang menyiapkan berkas agar perkara cepat selesai," tuturnya.(s)
Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…
Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…
Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…
Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…
SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…
Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…