Categories: Hukum Kriminal

Razia Masker, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Dua pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu berinisial RB (36) dan IN (28) yang selama ini menjadi target operasi, Jumat (25/9), ditangkap Satres Narkoba Polres Rohul saat melintas di Jalan Diponegoro, Pasirpengaraian.

Dua pengedar narkotika ditangkap, sewaktu Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi bersama Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 terhadap pengguna jalan raya tepatnya di depan Gedung PMI Rohul.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas Polres Rohul Totok Nurdiyanto SH kepada wartawan, Senin (28/9) menyebutkan, dua pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu berinisial RB (36) dan IN (28) kini telah diamankan Satres Narkoba Polres Rohul yang selama ini telah menjadi target operasi (TO).

Diakuinya, tersangka narkotika RB bersama temanya IN ditangkap, saat berlangsung operasi Yustisi penegakan Disiplin protokol Kesehatan Covid-19, 1 (satu) unit mobil Avanza putih BM 1578 TC dengan penumpang tidak memakai masker, kemudian tim memberhentikan kendaraan tersebut.

Melihat pengemudinya RB yang telah lama menjadi target operasi Satnarkoba, Kasatres Narkoba AKP Masajang Effendi menyuruh tersangka turun dan kemudian diminta menunjukkan identitas diri (KTP) saat itu juga RB mengambil dompetnya di dalam mobil.    

‘’Saat mengambil dompet di dalam mobil, tersangka RB berdiri disamping mobil, saat itu sedang memegang 1 buah plastik klip yang berisikan 1 butir pil ekstasi warna hijau merk logo Robot. Saat  dilakukan penggeledahan badan ditemukan di saku celana kanan depan 5 (lima ) butir pil ekstasi warna coklat merk logo Kingkong,” ujarnya

Totok menjelaskan, dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika. Tersangka dibawa ke Polres untuk dilakukan interogasi lalu dikembangkan dan  dilakukan penggeledahan di kamar  kontrakan terlapor IN. Dan ditemukan 1 buah kotak sepatu warna hijau berisikan 1 buah pipet panjang, 1 buah kaca pirex, 1 buah tutup botol aqua terpasang pipet plastik putih, 3 lembar plastik klip warna putih bening, 2 buah pipet plastik.(epp)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Server Gangguan, Layanan KTP-el di Pekanbaru Lumpuh Sementara

Gangguan server pusat membuat layanan KTP-el di Pekanbaru terhenti sementara. Disdukcapil minta warga bersabar hingga…

9 jam ago

Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis Kecelakaan, Korban Luka Serius

Mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis mengalami kecelakaan. Korban luka serius dan dirawat intensif di…

9 jam ago

PT BSP Buka Lowongan Direktur, Kesempatan Emas untuk Putra Putri Terbaik

Pemkab Siak membuka seleksi direksi PT BSP. Kesempatan terbuka bagi putra putri terbaik dengan kualifikasi…

1 hari ago

Hindari Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Tips Penting dari Capella Honda

Capella Honda bagikan tips aman berkendara motor saat arus balik. Mulai dari cek kendaraan, istirahat…

1 hari ago

DJP Riau Beri Relaksasi SPT, Wajib Pajak Tak Kena Sanksi

DJP Riau memperpanjang pelaporan SPT Tahunan dan menghapus sanksi keterlambatan. Kebijakan ini untuk meningkatkan kepatuhan…

1 hari ago

Aksi Pencurian Kabel Bikin Jalan Sudirman Pekanbaru Gelap Gulita

Kabel LPJU di Jalan Sudirman Pekanbaru dicuri OTK, menyebabkan jalan gelap. Dishub langsung lakukan perbaikan…

1 hari ago