Categories: Hukum Kriminal

Hamil Diperkosa Sepupu, Setelah Menikah Malah Diperkosa Mertua

DENPASAR (RIAUPOS.CO) – Nasib nahas menimpa seorang remaja wanita di bawah umur berinisial NMS. Wanita yang masih berusia 14 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh mertuanya sendiri berinisial I Made Y.

Dugaan aksi bejat itu dilakukan pria 55 tahun tersebut pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 dini hari di rumahnya di Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.

"Terlapor diduga menyetubuhi korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri didalam kamar," terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Senin (29/6).

Didampingi P2TP2A Denpasar, akhirnya keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. "Sekarang masih didalami," terang Iptu Sukadi.

Sementara itu, Ketua P2TP2A, Luh Anggreni menerangkan bahwa sebelumnya, korban juga sempat menjadi korban pemerkosaan oleh sepupunya sendiri.

Kejadian itu, terjadi saat korban yang tinggal di satu pekarangan rumah yang sama dengan sang sepupu ditinggal sang ayah ke Jawa. 

Setelah korban dihamili oleh sepupunya yang juga masih di bawah umur tersebut, korban dan sang sepupu akhirnya menikah meski masih di bawah umur.

"Saat itu hanya upacara  adat kecil untuk  pengesahan agar bayi tidak terlahir cuntaka. Setelah itu kedua anak (korban dan pelaku) ini tinggal pisah kamar dan tidak saling bicara," terang Anggreni.

Nahasnya, setelah sebulan melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan sang sepupu, kini korban kembali diperkosa oleh sang mertua.

"Pelakunya mertua yang juga merupakan uwak atau paman si korban. Saat itu tengah malam, tahu-tahu ketika terbangun sudah memperkosa anak ini," tambahnya.

Saat kejadian itu, korban sempat melakukan perlawanan. Dia menendang sang mertua. Namun apalah daya, sang mertua telah melakukan aksi bejatnya tersebut.

Kini korban mengalami trauma mendalam. "Dampaknya anak ini selalu takut, bengong dan marah. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa kandungan. Konselor langsung lapor ke kami P2TP2A Denpasar. Tapi, cukup alot meyakinkan agar ini segera dilaporkan. Sampai harus dikuatkan oleh psikolog kami dan kasih sedikit pemahaman hukum agar ibu korban yakin. Kemarin sudah lapor Polresta," tandasnya. 

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

9 jam ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

1 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

1 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

1 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

1 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

1 hari ago