Categories: Hukum Kriminal

Hamil Diperkosa Sepupu, Setelah Menikah Malah Diperkosa Mertua

DENPASAR (RIAUPOS.CO) – Nasib nahas menimpa seorang remaja wanita di bawah umur berinisial NMS. Wanita yang masih berusia 14 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan oleh mertuanya sendiri berinisial I Made Y.

Dugaan aksi bejat itu dilakukan pria 55 tahun tersebut pada Rabu (29/4) lalu sekitar pukul 03.00 dini hari di rumahnya di Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Denpasar Selatan.

"Terlapor diduga menyetubuhi korban dengan paksa pada saat korban sedang tidur sendiri didalam kamar," terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Senin (29/6).

Didampingi P2TP2A Denpasar, akhirnya keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar. "Sekarang masih didalami," terang Iptu Sukadi.

Sementara itu, Ketua P2TP2A, Luh Anggreni menerangkan bahwa sebelumnya, korban juga sempat menjadi korban pemerkosaan oleh sepupunya sendiri.

Kejadian itu, terjadi saat korban yang tinggal di satu pekarangan rumah yang sama dengan sang sepupu ditinggal sang ayah ke Jawa. 

Setelah korban dihamili oleh sepupunya yang juga masih di bawah umur tersebut, korban dan sang sepupu akhirnya menikah meski masih di bawah umur.

"Saat itu hanya upacara  adat kecil untuk  pengesahan agar bayi tidak terlahir cuntaka. Setelah itu kedua anak (korban dan pelaku) ini tinggal pisah kamar dan tidak saling bicara," terang Anggreni.

Nahasnya, setelah sebulan melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan sang sepupu, kini korban kembali diperkosa oleh sang mertua.

"Pelakunya mertua yang juga merupakan uwak atau paman si korban. Saat itu tengah malam, tahu-tahu ketika terbangun sudah memperkosa anak ini," tambahnya.

Saat kejadian itu, korban sempat melakukan perlawanan. Dia menendang sang mertua. Namun apalah daya, sang mertua telah melakukan aksi bejatnya tersebut.

Kini korban mengalami trauma mendalam. "Dampaknya anak ini selalu takut, bengong dan marah. Dia curhat sama konselor puskesmas tempat dia periksa kandungan. Konselor langsung lapor ke kami P2TP2A Denpasar. Tapi, cukup alot meyakinkan agar ini segera dilaporkan. Sampai harus dikuatkan oleh psikolog kami dan kasih sedikit pemahaman hukum agar ibu korban yakin. Kemarin sudah lapor Polresta," tandasnya. 

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Teror Warga, Buaya 2,5 Meter di Sungai Gaung Akhirnya Diamankan

Buaya sepanjang 2,5 meter yang meresahkan warga Sungai Gaung, Inhil, selama tiga bulan akhirnya berhasil…

3 jam ago

UNPRI Pekanbaru Ukir Prestasi Nasional, Tiga Tim Mahasiswa Sabet Empat Penghargaan

Mahasiswa UNPRI Kampus Pekanbaru meraih empat penghargaan di ajang LETIN 8 tingkat nasional, mulai dari…

3 jam ago

Pemprov Riau Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Masyarakat Diundang Gratis ke Kantor Gubernur

Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Hiburan dan Doorprize

Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…

6 jam ago

Cari Minuman Segar? Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Mango Dragon Refreshments Mulai Rp25 Rib

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…

12 jam ago

Antrean Panjang di Jalintim KM 75, Satlantas Pelalawan Bagikan 250 Paket Makanan untuk Pengendara

Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…

15 jam ago