Categories: Hukum Kriminal

Terdampak Corona, Pria Ini Terima Senjata Rakitan, Ya Ditangkap Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pria bernama YAR alias Ari (31) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Limapuluh karena miliki senjata rakitan dan dua buah senjata api. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handytio menjelaskan, dari informasi yang didapat,  pada Kamis (23/7/2020) pukul 22.00 WIB,  saat itu  YAR  sedang berkumpul di sebuah kedai yang juga merupakan rumahnya di Perumahan Bavanda, Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

"Lalu YAR digeledah dan didapat satu buah senpu dan dua buah revolver lengkap dengan peluru," kata Kompol Sanny Handytio, didampingi Kanit Reskrim AKP Zulfikrianto,

Dijalaskan Kompol Sanny Handytio, YAR dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

"Dia dulu bekerja di perusahaan, terus terdampak PHK akibat pandemi corona (Covid-19). Dulunya suka berburu dengan senjata angin atau senjata gejluk, lalu ada yang menawarkan untuk memperbaiki senjata. Dia belajar dari internet," jelas Kapolsek lagi.

Kata Sanny lagi,  senjata yang diperbaiki tidak kunjung selesai sehingga senjata itu masih ada padanya. Senjata tersebut dimiliki tiga orang, salah satunya  inisial R yang diamankan sekitar dua bulan yang lalu oleh Polres Dumai yang dititipkan pada YAR. Sementara, untuk pemilik lainnya yaitu TR dan N masih dalam pengejaran. 

"Setelah dicek urine, YAR juga positif narkoba. Ternyata dia pernah kena kasus narkoba danpernah dipenjara sembilan bulan dan keluar pada 2019," ujar Kapolsek lagi. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

11 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

12 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

13 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

13 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

18 jam ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

19 jam ago